SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - KemenPAN-RB memberi predikat Wilayah Bebas dari Korupsi pada Lapas Kelas I Surabaya (Lapas Surabaya). Menanggapi hal itu, lembaga pemasyarakatan yang dipimpin Gun Gun Gunawan itu menyisihkan rezeki untuk 50 anak yatim piatu dari Yayasan Al Kahfi, Dusun Macan Mati, Kecamatan Porong, Sidoarjo.
"Mudah-mudahan apa yang kita lakukan hari ini bersama merupakan bagian dari amalan ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa," kata Gunawan yang saat ini juga menjabar sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Selasa (21/12).
Baca Juga: 11 UPT Jatim Borong Penghargaan di Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM
Ia juga mengungkapkan rasa syukurnya karena dapat berkumpul dan bersilahturahmi dengan seluruh pegawai dan melaksanakan tasyakuran serta berbagi dengan anak yatim piatu. Menurut Gunawan, kegiatan ini diharapkan bisa menjadi pengingat agar para pegawai tidak lupa untuk senantiasa bersyukur.
"Semoga dengan kegiatan ini bisa membuat lingkungan lapas lebih sejuk serta harmonis dan mendapat kemudahan dalam bekerja dalam mengabdi kepada bangsa dan negara," tuturnya.
Setelah doa bersama, dilanjutkan pemotongan tumpeng dan penyerahan potongan tumpeng pertama kepada Kabag TU Mohammad Kafi selaku Ketua Pembangunan Zona Integritas, dan dilanjutkan kepada dua anak perwakilan dari yayasan Al Kahfi.
Baca Juga: Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Serukan Kolaborasi untuk Membangun Negeri
Kegiatan yang dirangkai dengan doa bersama itu dipimpin oleh Ustaz Thoriq perwakilan dari yayasan Al Kahfi. Rangkaian acara ditutup dengan pemberian santunan kepada puluhan anak yatim piatu yang hadir, sekaligus ucapan terima kasih dari Gunawan kepada seluruh pegawai.
"Saya ucapkan terima kasih kepada semua pegawai yang sudah berjuang mewujudkan Lapas Surabaya meraih predikat WBK dan langkah langkah itu jangan terlalu euforia, mari kita berusaha lagi ke depannya agar bisa meraih WBBM," ucap Gunawan. (cat/mar)
Baca Juga: Imigrasi Malang Raih Penghargaan WBBM dari Kemenpan RB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News