Mesum di Bangunan Alun-Alun Gresik, Gandeng Polres, Satpol PP Buru Pelaku

Mesum di Bangunan Alun-Alun Gresik, Gandeng Polres, Satpol PP Buru Pelaku Potongan video sejoli lakukan perbuatan cabul di bangunan Alun-Alun Gresik yang viral. Foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Viral di media sosial (medsos) dua sejoli melakukan perbuatan mesum di bangunan . Sontak, peristiwa ini menghebohkan masyarakat.

Perbuatan mesum itu dilakukan mudi-mudi di siang bolong saat masyarakat masih banyak yang berkunjung ke alun-alun. Dengan cueknya, dua sejoli berpelukan dengan posisi perempuan dipangku oleh pria dengan bersandar di tiang bangunan.

Hal ini membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik meradang. Satuan penegak peraturan daerah itu lagi-lagi kecolongan. Sebab, Perda Kabupaten Gresik Nomor 07 tahun 2002 juncto Perda Nomor 222 tahun 2004 telah mengatur larangan pelacuran dan perbuatan cabul.

Kepala , Suprapto, menyatakan sedang mengusut aksi sejoli yang berbuat mesum di bangunan . Petugas, kata Suprapto, telah memburu pelaku dengan meminta bantuan aparat kepolisian.

"Kami kerja sama dengan Polres Gresik untuk memburu pelaku," kata Suprapto pada BANGSAONLINE.com, Jumat (24/12/2021).

Menurut Suprapto, Satpol PP sebenarnya sudah rutin melakukan patroli di . Namun, saat kejadian berlangsung, ia berdalih petugas sedang patroli di tempat lain.

Lihat juga video 'Grebek Kos-kosan, Satpol PP Padanng Temukan Dua Pasang Remaja Tidur di Dalam Kamar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO