SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bakal menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2022. Pesta demokrasi di tingkat desa itu rencananya bakal digelar dengan protokol kesehatan (prokes) karena pandemi Covid-19 masih mewabah.
"Tetap memakai prokes (pilkades serentak 2022) karena masih pandemi, seperti pilkades serentak 2020 lalu," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sidoarjo, Mulyawan, Selasa (28/12).
Baca Juga: Taman Tara Pagerwojo Rampung Dibangun, DLHK Sidoarjo: Jadi Tempat Bermain yang Nyaman
Ia menyebutkan, pencoblosan saat gelaran pilkades disebar pada sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) dan tidak dipusatkan di kantor desa, seperti pilkades 2020. Hal ini untuk menghindari kerumunan massa dan mencegah penyebaran virus yang pertama kali muncul di Kota Wuhan, Cina, itu.
Mulyawan memaparkan, agenda ini bakal digelar oleh 83 desa dan di antara puluhan desa itu memakai sistem pemungutan suara secara online atau e-Voting. Ia juga mengungkapkan pendanaan pilkades serentak yang bakal berlangsung tahun depan.
"Pemkab Sidoarjo mengalokasikan dana APBD yang diberikan melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Jumlah BKK besarnya bervariasi setiap desa, tergantung jumlah pemilih dalam pilkades tersebut, antara Rp100 juta sampai sekitar Rp300 juta/desa," paparnya.
Baca Juga: Gelar FGD, Umsida Dorong Pemkab Sidoarjo Fasilitasi Perizinan dan Pemasaran Produk UMKM
Ia memastikan bahwa pihaknya mulai menyiapkan pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa ini. Mulyawan menuturkan, peraturan terkait pilkades telah direvisi dan disahkan DPRD Sidoarjo, Senin (27/12).
"Kita rencanakan digelar bulan Juni, tetapi itu juga ditentukan dengan keputusan kepala daerah. Januari tahun depan, tahapan sudah dimulai," tuturnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo, Warih Andono. Politikus Partai Golkar ini berharap, penyelenggaraan pilkades serentak tahun depan berjalan dengan baik dan tidak ada hambatan.
Baca Juga: Anggota DPRD Sidoarjo Terima Beragam Keluhan saat Reses di Kebonsari
"Tetap menerapkan prokes karena masih pandemi, yakni dengan sistem memakai TPS. Selain itu, tidak muncul gugatan pascapelaksanaan dan persoalan bisa diminimalisir," kata Andono. (sta/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News