Jelang Tahun Baru, 168 Motor Knalpot Brong di Jombang Disita Polisi

Jelang Tahun Baru, 168 Motor Knalpot Brong di Jombang Disita Polisi Kapolres Jombang, AKBP Mohammad Nurhidayat saat rilis pers. foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Menjelang perayaan malam tahun baru 2022, Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres berhasil menyita ratusan sepeda motor berbagai jenis yang memakai dan tidak sesuai standar pabrikan.

Kapolres , AKBP Mohammad Nurhidayat, mengatakan razia tersebut dilakukan untuk pengamanan menjelang malam tahun baru, untuk mencegah aksi konvoi di jalanan. Selain itu, untuk menjaga ketertiban masyarakat dan mengatisipasi terjadinya kecelakaan di jalan raya.

Baca Juga: Pria dari Tuban Tewas Tersangkut Kabel Putus di Jombang

"Kami juga melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak keluar rumah di masa pandemi Covid-19. Kita mengimbau agar tidak menggunakan . Karena banyak aduan dari masyarakat dengan adanya sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan, itu menimbulkan kebisingan," tuturnya saat rilis pers di halaman Kantor Satlantas Polres , Rabu (29/12).

Dikatakan, dalam razia yang dilakukan 19 hari terakhir, polisi telah melakukan penilangan ratusan motor yang dilakukan dengan metode mobile hunting di beberapa titik tempat-tempat yang sering dilalui masyarakat.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Jombang Amankan 2 Pengedar Narkoba Beserta 81,12 Gram Sabu

Pengendara motor yang menggunakan kendaraan diberikan sanksi tilang, lalu motornya disita. Kendaraan yang disita dapat diambil tahun 2022 usai mengikuti persidangan.

"Kami berhasil mengamankan sebanyak hampir 168 kendaraan bermotor, dengan sanksi penyitaan dan tilang," terang kapolres.

"Para pemilik kendaraan motor dapat mengambil kendaraannya dengan melengkapi terlebih dulu sesuai dengan standarnya. Setelah memenuhi standar, kita akan kembalikan, tentunya setelah proses persidangan," imbuh Nurhidayat.

Baca Juga: Eks Brimob Polres Jombang Gelar Baksos dan Santunan Anak Yatim

Razia tersebut merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Tidak hanya dilakukan menjelang tahun baru dan berakhir 2 Februari 2022 saja, namun akan terus dilakukan selagi masih ada pelanggaran. (aan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Video Vanessa Angel dan Suami Kecelakaan di Tol Jombang, Anak Selamat':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO