SURABAYA (BangsaOnline) - Dua belas Warga Negara Indonesia (WNI) yang dipulangkan pemerintah Turki terkait dugaan keterlibatan jaringan ISIS ditampung di rumah sosial. Khusus anak-anak penanganannya tersendiri dengan mereka yang dewasa.
"Penanganan anak-anak jelas berbeda dengan orang tuanya. Karena anak-anak hanya sebagai pengikut orang tuanya. Untuk dewasa juga bisa berbeda, sebab antara ayah dan ibu bisa saja mengalami proses trauma yang berbeda," ujar Menteri Sosial Khofifah Indarparawansa saat menghadiri Harlah ke- 69 Muslimat NU, Minggu (29/3).
Baca Juga: Napiter WBP Lapas Surabaya Ucapkan Janji Setia kepada NKRI
Khofifah memastikan jika selama di rumah sosial (safe house) yang disediakan Kementerian Sosial mereka akan baik-baik saja.
"Jadi sudah dua hari 12 WNI yang dipulangkan pemerintah Turki ini berada di rumah sosial yang menjadi rumah transit, dipastikan aman dan baik-baik saja," terang Khofifah.
Khofifah menegaskan, selama berada di rumah sosial mereka menjalani proses re-intragsi dan konseling untuk mengembalikan rasa trauma, sekaligus bagaimana cara ketika menghadapi kembali ke tempat asal.
Baca Juga: Komandan Al Qaida Tewas dalam Baku Tembak melawan Militer AS
"Tetapi saya juga mendapat informasi rumah meraka ada yang dijual. Nah ini juga menjadi pembahasan untuk kementerian" lanjut Khofifah.
Ketua Umum PP Muslimat NU itu mengatakan, karena kasus 12 WNI ini bukan bencana, maka bagi yag tidak punya rumah, bukan wewenang kementerian, tetapi tugas pemda setempat. Karena kasus baru, lanjut Khofifah, maka kementerian sosial akan berkoordinasi dengan pemda sesuai dengan SOP untuk disediakan lahan baru, dan anggaran bisa mendapatkan bantuan dari kemsos.
Begitu pula di rumah sosial, mereka yang tidak punya rumah, juga tetap disediakan psikiater, agar bisa beradaptasi dengan lingkungan barunya nanti.
Baca Juga: Iran akan Serang AS, Jenderal Iran Qassem Suleimani Dibunuh dengan Drone atas Perintah Trump
Namun, proses perjalanan psikiater dan reintegrasi tentunya berbeda dengan penanganan kasus-kasus TKI yang gagal. Jika TKI gagal, biasanya dibutuhkan rehabilitasi selama dua minggu.
Tetapi, untuk 12 WNI dari Turki tersebut dibutuhkan waktu yang lebih lama. Apalagi, penanganan antara anak-anak dengan orang tuanya jelas berbeda, agar untuk anak-anak, proses recovery anak-anak bisa tepat sasaran dan masuk ke dunia anak-anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News