![Polisi di Sidoarjo Tangkap Remaja dari Pemalang yang Perkosa Gadis di Bawah Umur Polisi di Sidoarjo Tangkap Remaja dari Pemalang yang Perkosa Gadis di Bawah Umur](/images/uploads/berita/700/9a44e95ed14b911b24492aedf9795be9.jpg)
"Dari sana kita coba gali cerita awal mula hingga terjadi pencabulan dan pemerkosaan," ujarnya.
Menurut dia, dalam laporan korban dan orang tuanya diketahui bahwa kejadian itu terjadi pada 5 Mei lalu. Saat itu korban diajak tersangka untuk berjalan-jalan.
"Korban disuruh untuk ke kosan tersangka, lalu diajak pergi," ungkapnya.
Korban yang masih duduk di bangku kelas XI SMK itu kemudian diajak pelaku di sebuah rumah kosong di sekitaran Taman Apkasi, Porong, pada malam hari. Korban yang sempat menolak kemudian dipaksa Arya untuk ikut masuk.
Di dalam sebuah rumah kosong tersebut, Arya langsung menggerayai tubuh korban. Korban sempat berontak tapi tersangka menarik tangannya. Kemudian pelaku langsung membuka celananya dan menyetubuhi korban.
"Pelaku sempat mengatakan bahwa dirinya akan bertanggungjawab kepada korban," ucapnya.
Selepas itu korban diantar pulang ke rumahnya oleh tersangka. Keesokan harinya tersangka menghilang dan mengaku pulang ke Pemalang, Jawa Tengah.
Hingga akhirnya keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Sidoarjo. Aryo sendiri ditangkap di rumahnya yang ada di Pemalang.
"Tersangka diancam hukuman paling singkat lima atau paling lama 15 tahun," pungkasnya. (cat/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News