Rapat Paripurna Pertama DPRD Trenggalek Bahas Pembentukan Fraksi-Fraksi

Rapat Paripurna Pertama DPRD Trenggalek Bahas Pembentukan Fraksi-Fraksi Doding Rachmadi Ketua Sementara DPRD Trenggalek

Kendati demikian, berdasarkan kesepakatan para ketua Fraksi maka dipandang tidak perlu untuk membentuk Tatib yang baru. Adapun Tatib yang akan digunakan nanti dalam masa 5 tahun kedepan adalah Tatib lama tahun 2020.

Alasannya kata Doding mengingat batas waktu yang tersisa untuk menyelesaikan beberapa tugas di lembaga tinggal 3 bulan. Sementara kedepan lembaga harus segera menyelesaikan pembahasan RAPBD tahun 2025.

“Jadi kesepakatannya tidak membentuk Tatib baru jadi kita gunakan Tatib lama,” jelasnya.

Berikutnya kata dia akan segera dibentuk unsur pimpinan DPRD yang akan diisi oleh Partai PDIP, PKB, PKS dan Golkar. Oleh karena itu ia meminta pada partai-partai tersebut untuk segera mengirimkan nama calon ketua definitif.

Sementara untuk pembentukan ketua Alat Kelengkapan DPRD atau disingkat AKD akan dibentuk setelah terbentuknya ketua definitif. (man/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO