Komisi A Berharap Reposisi 1.502 ASN Pemprov Jatim Berkualitas

Komisi A Berharap Reposisi 1.502 ASN Pemprov Jatim Berkualitas Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Freddy Poernomo. Foto: Ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Perubahan posisi struktur pada 1.502 di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) pada akhir tahun lalu diharapkan bisa berjalan efektif, karena salah satu kebutuhannya ialah mengawal terlaksananya APBD Jatim 2022 yang sebelumnya sudah direvisi Kemendagri.

Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Freddy Poernomo, menyampaikan bahwa penataan organisasi perangkat daerah harus sesuai dengan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK). Menurut dia, tata kelola birokrasi kini terlalu panjang.

"Saya sepakat dengan penyederhanaan itu. Sehingga penataan bisa miskin struktur, tetapi kaya fungsi," ujarnya, Kamis (6/1).

Ia menuturkan, penataan struktur organisasi dan tata kerja harus dibahas bersama dengan DPRD Jatim dan implementasinya tindak lanjut pada penataan OPD.

"Perkembangan itu harus punya dasar hukum. Apalagi OPD Pemprov tipe A," tuturnya.

Freddy menambahkan, penyederhanaan perangkat organisasi di lingkungan harus sesuai dengan kompentensi.

"Sebagaimana UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara," kata Freddy.

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO