Kawanan Sindikat Penjahat Pecah Kaca Kota Kediri Diringkus di Malang

Kawanan Sindikat Penjahat Pecah Kaca Kota Kediri Diringkus di Malang Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi saat menggelar konferensi pers didampingi oleh Kasi Humas Kota Iptu Henry Mudi Yuwono (kiri) dan Kasatreskrim AKP Girindra Wardana (empat dari kiri). Tampak para tersangka sindikat pemecah kaca mobil. Foto: Muji Harjita/ BANGSAONLINE.com

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kawanan spesialis pecah kaca mobil, berhasil diungkap Satreskrim Polres Kediri Kota. Empat pelaku pencurian berhasil ditangkap, terdiri dari satu pelaku utama dan tiga orang lainnya sebagai penadah hasil curian.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Wahyudi, menjelaskan untuk pelaku utama adalah RH (37) warga Kecamatan Tuwelu, Maluku Utara.

Sedangkan tiga lainnya adalah penadah, yaitu HMS (30) warga Kelurahan Pakis, Kecamatan Pakisjajar, Malang; KAW (31) warga Kelurahan Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang; dan EP (48) warga Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Menurut Wahyudi, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian yang diterima Polres Kediri Kota. Pada Kamis (14/10/2021) pukul 19.30 WIB lalu, terjadi pencurian sebuah tablet di dalam mobil yang parkir sebelah selatan simpang tiga Jl. Penanggungan Gg. II Kecamatan Mojoroto .

"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengamankan keempat tersangka. Awalnya, petugas menangkap HMS di Kota Malang, karena diketahui jika tablet yang dicuri tersebut terdeteksi berada di Kota Malang," terang Wahyudi, Jumat (14/1).

Setelah diperiksa, HMS ini ternyata diketahui hanya sebagai penadah. Dia mengaku membeli tablet tersebut dari KAW dengan harga Rp 1.100.000.

Klik Berita Selanjutnya

Lihat juga video 'Terekam Kamera CCTV, Seorang Bapak-Bapak Curi Handphone di Kedai Kopi Kediri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO