Tega, Uang Teman Sendiri di ATM Dikuras, Berikut Kronologinya

Tega, Uang Teman Sendiri di ATM Dikuras, Berikut Kronologinya Dua pelaku saat berada di Mapolsek Diwek, Jombang.

"Kemudian pelaku mengambil uang yang ada di dalam rekening bank tersebut tanpa seizin korban selaku pemiliknya," tegas dia.

Pelaku menguras uang tersebut melalui ATM bank BNI PT SGS Dusun Ketanon, Desa Diwek, Kecamatan Diwek, Kabupaten . Kejadian itu baru diketahui korban, pada Rabu 3 November 2021.

"Korban mengalami kerugian materil Rp 4.850.000 lalu melaporkan ke Polsek Diwek guna pengusutan perkaranya lebih lanjut," tutur dia.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengecekan di rekaman CCTV bank , diketahui bahwa pelakunya adalah Edi dan Suharto. Petugas lalu menangkap kedua tersangka di rumahnya masing-masing, pada Rabu (12/01/21).

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 buku rekening bank atas nama korban, 1 lembar rekening koran bank , serta 2 lembar foto rekaman CCTV dari Bank .

"Terhadap kedua tersangka sudah dilakukan penahanan dan dikenakan pasal 363 (1) ke 4e KUHP Subs 372 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan atau penggelapan," pungkas Basuki. (aan/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Video Vanessa Angel dan Suami Kecelakaan di Tol Jombang, Anak Selamat':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO