PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan membagikan ijin operasional pondok pesantren (Ijop) se-Kabupaten Pasuruan. Kali ini, ada 80 Ijop yang diserahkan oleh Kemenag Pasuruan bertempat di Halaman Pondok Pesantren Roudlotun Nur Salim (RNS), Desa Podokaton, Gondangwetan, Pasuruan, Senin (17/01/2022).
"Jumlah sekarang ada 80 ijop yang diserahkan kepada perwakilan ponpes yang hadir," kata Sa'ad, Kasi Pontren Kemenag Pasuruan kepada HARIAN BANGSA, Senin (17/01/2022).
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Sa'ad menjelaskan, rencananya akan diserahkan sebanyak 197 ijop. Namun, sisanya akan menyusul di tahap berikutnya.
Ia mengungkapkan, masih ada 60 ponpes di wilayah Kabupaten Pasuruan yang belum punya ijop. Ia berharap kepada para pengurus ponpes, agar segera melengkapi administrasi tersebut. Sehingga, ketika ponpes sedang membutuhkan bantuan, bisa mengajukan proposal kepada kemenag yang salah satu syarat administrasinya adalah ijop.
Sementara KH. Abdul Halim, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan yang membidangi pendidikan dan kesejahteraan rakyat, mengarahkan pesantren yang kesulitan mengurus ijop, agar menghubungi wakil rakyat di dapilnya masing-masing.
Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab
"Untuk para pengurus yang belum punya ijop, diupayakan mengurus atau minta tolong kepada anggota DPRD yang ada di dapilnya masing-masing," singkat Kiai Lim, sapaan akrab pengasuh Ponpes RNS.(afa/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News