Miris, ​Penanggulangan Bencana di Jombang Hanya Dianggarkan Rp2,9 Juta Setahun

Miris, ​Penanggulangan Bencana di Jombang Hanya Dianggarkan Rp2,9 Juta Setahun Kantor BPBD Jombang.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Setiap musim penghujan tiba, kerap terjadi bencana alam seperti puting beliung, banjir hingga tanah longsor. Hal ini dipastikan akan menelan biaya besar jika ada kerusakan yang ditimbulkan.

Namun sangat disayangkan sekali, di Kabupaten , untuk penanggulangan bencana hanya disediakan sejumlah Rp2,9 juta saja.

Kepala BPBD Abdul Wahab mengungkapkan, penanggulangan bencana tahun ini kurang dari 1 persen dari total yang ia terima melalui APBD TA 2022 senilai Rp3,6 miliar, yaitu sebanyak Rp2,9 juta saja.

Anggaran tersebut untuk memenuhi tiga pos kegiatan penanggulangan bencana. Antara lain untuk kegiatan bantuan stimulan permukiman terdampak bencana dan kebakaran sebanyak Rp1 juta, kegiatan belanja bahan material penanganan banjir dan tanah longsor senilai Rp1 juta, dan Rp990.000 untuk pemenuhan kebutuhan dapur umum.

"Selama perubahan atas APBD belum disahkan, maka asumsinya penanggulangan bencana selama satu tahun 2022 ada di angka Rp2.990.000," ujar Wahab, Selasa (18/01/22).

Menurut Wahab, penanggulangan bencana tahun ini jauh lebih sedikit daripada yang ia terima pada APBD TA 2021 lalu, yaitu sebanyak Rp500 juta. Hal ini akan menghambat proses kegiatan penanganan bencana.

Menurut data, selama Januari 2022 ini terdapat 56 rumah warga rusak akibat tersapu angin kencang. Puluhan rumah rusak itu tersebar di Kecamatan Plandaan dan Kecamatan Megaluh. Karena keterbatasan bencana, puluhan rumah tersebut belum juga mendapat bantuan perbaikan.

"Tidak ada, kami tidak bisa merealisasikan (perbaikan rumah, red). Karena dari 56 rumah itu, kebutuhan nya di atas Rp1 juta. Seandainya kita belanjakan Rp1 juta hanya untuk beberapa rumah, tidak akan selaras dengan kebutuhan yang lain," terang Wahab.

Meski kecil, lanjut Wahab, BPBD masih bisa memanfaatkan belanja tidak terduga (BTT) untuk penanggulangan bencana. Hanya saja, tersebut bisa diakses di BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) bilamana terjadi bencana besar.

"Pada prinsipnya kami masih ada mekanisme belanja tidak terduga (BTT). Hanya saja mekanisme belanja tidak terduga hanya boleh digunakan pada kondisi kejadian besar. Hanya masalahnya kalau bencananya tidak besar, maka itu yang akan menjadikan kami BPBD cukup kebingungan untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar masyarakat," pungkasnya. (aan/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Video Vanessa Angel dan Suami Kecelakaan di Tol Jombang, Anak Selamat':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO