Selama 2021, Kemenag Kabupaten Kediri Batalkan Ratusan Pendaftar Calon Jamaah Haji

Selama 2021, Kemenag Kabupaten Kediri Batalkan Ratusan Pendaftar Calon Jamaah Haji Abdul Kholiq Nawawi, Kasi Haji dan Umroh Kantor Kemenag Kabupaten Kediri. Foto: Ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kantor Kementerian Agama Kabupaten membatalkan ratusan pendaftar calon jamaah haji (CJH) selama tahun 2021. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, seperti pendaftar meninggal dunia, sakit, maupun mengundurkan diri.

Kasi Haji dan Umroh Kantor Kemenag Kabupaten , Abdul Kholiq Nawawi, menjelaskan selama tahun 2021 lalu ada 360 orang yang membatalkan keberangkatannya menuju tanah suci.

Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa

"Meski mereka telah mendaftar, namun mereka tetap (dianggap) mengundurkan diri dalam mengisi porsi jamaah haji di Kabupaten ," kata Abdul Kholiq saat ditemui di kantornya, Selasa (18/1) kemarin.

Selain meninggal dunia dan sakit, menurutnya, pembatalan juga disebabkan karena pendaftar gagal memenuhi pembayaran maupun sengaja mengundurkan diri dengan sebab tertentu.

"Namun begitu, pihak kemenag tetap mengembalikan tabungan pendaftar yang telah membatalkan. Selain itu, kami juga memberikan opsi penggabungan bagi pendaftar yang berhalangan tersebut. Yakni pendaftar yang berhalangan atau telah meninggal dunia, bisa digantikan oleh istri, suami, saudara, maupun anak kandung," tambahnya.

Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ikuti Senam Bareng Dinkes di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60

Seperti diketahui, hingga saat ini, jumlah pendaftar haji di Kabupaten mencapai 37.850 orang. Jika dilihat melalui aplikasi haji pintar, maka daftar tunggu haji di Kabupaten mencapai 33 tahun. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO