SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - SG (55), warga Desa Grinting, Tulangan, Sidoarjo terduga pelaku pencabulan terhadap Bunga (13), seorang anak yatim, diamankan warga, Selasa (18/1) kemarin.
Puluhan warga yang sebagian emak-emak dari Desa Kepuh Kemiri, Kecamatan Tulangan itu beramai-ramai mendatangi rumah SG, sekira pukul 12.30 WIB.
Baca Juga: Gus Muhdlor Divonis 4,5 Tahun Penjara, Pendukung dan Simpatisan Nangis
Aksi emak-emak tersebut sempat diredam oleh perangkat desa setempat, untuk menunggu petugas. Setelah dilakukan mediasi dengan beberapa pihak, akhirnya pelaku diamankan pihak kepolisian, meskipun terduga pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka.
Khusaini, ketua RT setempat mengatakan bahwa aksi warga tersebut dipicu oleh lambatnya penanganan perkara pencabulan yang menimpa Bunga (13), santri ponpes yatim piatu.
"Warga sudah gak sabar, kenapa pelaku tidak ditahan, akhirnya menggelar aksi ini," katanya, Rabu (19/01/22).
Baca Juga: Jelang Ibadah Natal 2024, Polisi Gelar Patroli Obvit dan Cek Pengamanan Gereja di Sidoarjo
Khusaini mengaku sempat didatangi petugas, untuk menanyakan provokator aksi tersebut. Ia juga sempat disalahkan karena tidak meredam aksi massa tersebut. Padahal, ia sudah berusaha meredam warga berulang kali, agar tidak melakukan aksi.
"Sudah berulangkali saya redam, tapi terduga tetap gak ditahan, jadinya seperti ini (demo)," ucapnya.
Perlu diketahui, bahwa aksi dugaan pencabulan tersebut dilakukan di rumah SG yang berada di Desa Grinting, yang berjarak 50 meter dari ponpes tempat korban menuntut ilmu.
Baca Juga: Viral Video Panas Daster Pink Sidoarjo, Polda Jatim Amankan Pemeran Pria
Kejadian pencabulan itu terjadi pada tanggal 29 Oktober 2021, dan terungkap pada awal Januari 2022. Pencabulan itu terungkap saat korban menceritakan peristiwa yang menimpanya kepada pengasuh pondok pesantren tersebut.
Pada tanggal 5 Januari 2022, pengasuh pondok pesantren tersebut melapor ke Mapolresta Sidoarjo, untuk mendapatkan tindak lanjut.
Sebelumnya terduga SG yang berstatus tokoh agama dan juga paranormal tersebut, sempat melakukan mediasi dengan pihak ponpes untuk menempuh jalur kekeluargaan. Namun, pihak ponpes menolak.
Baca Juga: Polresta Sidoarjo Gelar Gebyar Polisi Sahabat Anak
Sementara Kasubbag Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono, membenarkan terduga pelaku sudah diamankan di Mapolresta Sidoarjo.
"Sekarang pelaku sudah ditahan di Mako Polresta Sidoarjo, untuk diproses," pungkasnya. (cat/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News