Ayah Kandung Siksa Anak di Sidoarjo Dituntut 7 Bulan Penjara

Ayah Kandung Siksa Anak di Sidoarjo Dituntut 7 Bulan Penjara Terdakwa Tamyizul (kanan) di PN Sidoarjo usai sidang.

"Satu minggu saya siapkan pembelaan saya Ibu Majelis Hakim," ujarnya singkat.

Ny Linda, ibunda korban DR (9) mengungkapkan rasa syukurnya karena keadilan yang hampir satu tahun dia perjuangkan demi anaknya itu akhirnya terjawab dengan tuntutan Jaksa Kejari .

"Apa yang saya perjuangkan bersama anak saya akhirnya terjawab, Jaksa menuntut bersalah dan 7 bulan penjara. Semoga keputusan Hakim Pengadilan Negeri nanti sama dengan tuntutan Ibu Jaksa Lesya," harap Linda.

Saat ini, dirinya fokus membawa DR konsultasi terus ke psikolog untuk mengobati trauma atau depresi anak perempuanya itu.

"DR mengalami depresi berat atas perbuatan terdakwa. Saya terus ajak konseling ke psikolog, bantuan dari Bapak Bambang Haryo Soekartono. Memang anak saya membutuhkan waktu lama agar depresinya bisa hilang," ucapnya sedih.

Linda pun menegaskan jika saat ini DR enggan bersekolah karena masih takut jika nanti saat di sekolah ada terdakwa atau ayah kandungnya itu. DR minta agar dia pindah sekolah dan tinggal dengan ibunya (nenek DR) di Jombang.

"Setelah persidangan selesai, saya akan komunikasi dengan psikolog bagaimana jika anak saya tinggal dengan ibu saya di Jombang, untuk menghilangkan rasa traumanya dan ada lingkungan baru serta teman baru bagi DR saat tinggal Jombang nanti," pungkasnya.

Perlu diketahui, Ny Linda melaporkan kekerasan terhadap DR oleh ayah kandungnya itu pada April 2021. Tapi selama 6 bulan berjalan di Polresta , baru diproses Satreskrim setelah dirinya memviralkan kasus anak itu di media sosial (medsos) Facebook. Kemudian viral dibertakan jurnalis. Akhirnya kasus yang menimpa anaknya itu diproses oleh Satreskrim Polresta hingga saat ini sidang di Pengadilan Negeri . (cat/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO