NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Nganjuk menggelar pasar murah. Agenda yang berlangsung di halaman Disperindag Nganjuk ini menjual minyak goreng dengan harga Rp14 ribu/liter.
Masyarakat begitu antusias mendengar kabar tersebut dan langsung menyerbu 2.500 liter minyak goreng dalam waktu 2 jam. Awalnya, Disperindag Nganjuk hanya menyediakan 2.000 liter dan ditambah lagi 500 liter karena animo masyarakat begitu tinggi.
Baca Juga: Emak-emak Full Senyum! Cara dan Bahan ini Ampuh Jernihkan Minyak Goreng yang Sudah Keruh
Kepala Disperindag Nganjuk, Haris Jatmiko, mengatakan bahwa giat ini dilakukan untuk mempercepat kesetabilan harga minyak goreng di pasaran. Sehingga, masyarakat bisa mendapatkan harga yang sesuai.
"Kegiatan yang saya laksanakan sesuai instruksi bupati, agar harga di pasar bisa sama," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (26/1).
Saat ini, kata Haris, masih ditemukan pedagang yang menjual minyak goreng dengan harga bervariasi, mulai dari Rp19-22 ribu/liter. Menanggapi hal itu, pihaknya mengadakan pasar murah dan satu orang hanya mendapat 2 liter minyak goreng, tidak lebih.
Baca Juga: Ibu-ibu Sering Salah di Sini! Jangan Simpan Minyak Goreng dengan Cara ini
"Langkah inilah yang akan saya tertibkan yaitu membeli minyak goreng di pasar tradisional, agar mereka tidak mengalami rugi karena masih memiliki stok harga lama," tuturnya.
Menurut dia, langkah pemerintah ini bisa menutup kerugian pedagang dengan cara mensubsidi kelebihan harga. Terdapat 50 personel keamanan dari polres, polsek, pol pp, beserta staf dari Disperindag Nganjuk.
"Saya sudah melakukan pendataaan pedagang, termasuk jumlah stok minyak goreng pada masing-masing pedagang. Saya masih memberikan batas waktu agar mereka menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET)," kata Haris.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Harga, Pemkab Nganjuk Gelar Operasi Pasar
Dalam waktu lima hari ke depan, Disperindag Nganjuk bakal melakukan pengawasan dan jika masih ada yang menjual melebihi dari HET akan diberi sanksi teguran. Kegiatan pasar murah minyak goreng ini tetap mengedepankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Jika sudah diberikan batas waktu tapi tidak mengindahkan jelas akan ada sanksi lain, semoga pedagang bisa bekerja sama dalam membantu meningkatkan perekonomian masyarakat," paparnya.
Kabagop Polres Nganjuk, Kompol Rokib, mengatakan bahwa pihaknya ikut berperan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dalam agenda tersebut. Personel yang tiba mengatur masyarakat sesuai standar protokol kesehatan dari pemerintah.
Baca Juga: Begini Langkah Disperindag Jember Atasi Kelangkaan Minyak Goreng
"Saya sudah instruksikan agar disediakan 7 tenda untuk mereka yang ingin antre membeli, jadi tidak sampai ada kerumunan terlalu lama di pintu masuk," kata Rokib.
Tidak ada tindakan, hanya teguran bersifat persuasif ketika pasar murah yang digelar Disperindag Nganjuk. Jika ada laporan terkait pedagang yang nakal, petugas akan menindak sesuai peraturan dari Kementerian Perdagangan.
Sementara itu, Wiwit (41) warga Loceret, dan Hardi (46) warga Nganjuk, rela mengantre untuk mendapatkan minyak goreng murah karena harga di pasaran masih tinggi. Harga minyak goreng di tempat Wiwit dijual sekitar Rp20ribu/liter dan harga di tempat Hardi Rp19 ribu/liter, mereka berharap agar harga minyak goreng kembali normal seperti yang ditetapkan pemerintah. (bam/mar)
Baca Juga: Sidak Pasar Wonokromo, KPPU Dapat 2 Temuan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News