BPOKK Beri Mandat Agung Mulyono sebagai LO Demisioner Partai Demokrat Jatim

BPOKK Beri Mandat Agung Mulyono sebagai LO Demisioner Partai Demokrat Jatim dr Agung Mulyono ditunjuk sebagai LO Demisioner DPD Partai Demokrat Jatim. foto: ist.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sembari menunggu keputusan final siapa yang menjadi Ketua DPD Partai Jawa Timur yang baru, Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPP menunjuk liaison officer (LO) demisioner untuk menjalankan operasional sementara DPD Partai Jatim. Amanah tersebut diberikan kepada dr Agung Mulyono dan Subianto, keduanya adalah politikus senior di Partai Jawa Timur.

Kabar tersebut dibenarkan Agung Mulyono, yang juga Ketua Komisi D DPRD Jatim dari Fraksi Partai . Sesuai aturan, ketika DPD PD Jatim sedang dalam masa demisioner atau jabatan pengurus lama sudah purna, maka diambil alih oleh BPOKK DPP PD.

Baca Juga: Pemilih PDIP dan Demokrat di Jombang Terbelah, Dukung Warsubi-Salman pada Pilkada 2024

LO demisioner ini berlaku sampai ada SK terbaru pengurus Jatim.

"Kami diminta BPOKK mengendalikan Jatim selama demisioner," tegas dr Agung Mulyono didampingi Subianto, Anggota Komisi B DPRD Jatim dari Fraksi , Kamis (27/1).

Karena itu, politikus senior ini berharap secara organisasi Jatim tetap menjalankan fungsi dan perannya. Ia menyampaikan, selama kepemimpinan demisioner Jatim akan menjalankan amanah DPP Partai .

Baca Juga: Di Rakerda Partai Demokrat Jatim, Khofifah Minta Setiap TPS Wajib Ada Saksi untuk Amankan Suara

"Kami menjalankan amanah sesuai intruksi BPOKK DPP Partai ," tandas politikus asal dapil Banyuwangi-Situbondo-Bondowoso itu.

“Partai Jatim akan terus hadir bersama rakyat, sambil menunggu keputusan DPP,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua OC Musda VI Partai Jatim, Samwil mengatakan, sejak dinyatakan demisioner oleh DPP dalam forum Musda VI lalu, operasional DPD diambilalih BPOKK DPP Partai .

Baca Juga: Minta Dukung Prabowo, SBY: Negara Kacau Jika Banyak Matahari

"Hingga ada penetapan ketua definitif dari DPP," kata Samwil.

Menurut anggota Komisi C DPRD Jatim itu, penetapan ketua definitif DPD sesuai kebiasaan tahapan musda di berbagai provinsi yang sudah berjalan adalah 3 hari pasca pelaksanaan tahapan fit and proper test terhadap calon ketua DPD yang digelar 31 Januari 2022 secara virtual. (mdr/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO