NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Jatirejo, Bambang Budi Purnomo, dituding menggunakan dana desa. Kali ini, ia telah mendapatkan bukti dan saksi terkait dugaan fitnah yang menyebutkan dirinya membawa uang desa senilai Rp600 juta.
"Dari Bu Bakilah saya akhirnya tahu, bahwa fitnah itu diduga disebarkan oleh Siprianus Jehasu. Dia adalah anggota BPD Jatirejo,” ujarnya, Kamis (27/1).
Baca Juga: Sosialisasi Penggunaan DD, ini Pesan Kajari Gresik pada Kades se-Kebomas agar Tak Korupsi
Bambang bersiap-siap melaporkan anggotanya ke polisi setelah mendapat petunjuk ketika didatangi salah satu warga Desa Jatirejo, Senin (24/1) lalu. Sedangkan Bakilah atau yang memiliki nama Masrokilah (55) mengaku bertemu dengan Siprianus pada Selasa (18/1).
"Pak Sipri (Siprianus) berbicara, Pak Bambang itu membawa uangnya masyarakat Rp600 Juta, sama miliknya pak Lurah itu Rp100 juta," kata Bakilah.
Ia sempat menanyakan pertanggungjawaban dari Siprianus Jehasu, karena tak ingin terbebani kalau sudah menyampaikan hal tersebut kepada Bambang.
Baca Juga: KPPN Salurkan TKD untuk Kabupaten Sidoarjo Senilai Rp2,4 Triliun
"Pak Sipri katanya mau tanggungjawab kalau ada apa-apa sama saya," ucap Bakilah.
Wanita ini berterus terang bahwa ia sempat diberi pesan khusus oleh Siprianus untuk disampaikan kepada Bambang.
"Tolong ini nanti ini dikasih tahu Pak Bambang, tak kasih nasihat ya, uang Rp600 juta itu milik masyarakat. Tolong sampaikan sama Pak Bambang, biar tahu orangnya," urai Bakilah mengulangi perkataan Siprianus yang didengarnya.
Baca Juga: Desa Darmorejo Madiun Bagikan BLT DD untuk 43 KPM
Sementara itu, Anggota BPD Jatirejo yang diduga melancarkan tudingan tersebut tampak tidak kooperatif ketika dikonfirmasi, Kamis (27/1) malam. Awalnya, ia sempat memberi tanggapan singkat terkait apa yang disampaikan Bakilah.
"Itu yang Mbak Lah ya, Bu Bakilah itu mungkin salah faham ya. Itu ada saksinya waktu itu," kata Sipri.
Selain itu, ia menolak ketika dimintai konfirmasi secara langsung (direkam melalui video). Sipri hanya bersedia diwawancarai tanpa gambar.
Baca Juga: Antisipasi Perkara Hukum Dalam Pengelolaan DD dan Aset Desa, Kejari Trenggalek Gelar Penyuluhan
"Jadi saya tidak ada kepentingan dengan siarane njenengan. Saya pun tidak memberikan keterangan tidak ada kepentingan dengan siarane njenengan. Kalau ingin klarifikasi saya siap, tapi dengan cara begini, wawancara tanpa shooting. Njenengan mau monggo, mboten nggeh monggo," ucap Sipri. (raf/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News