MAGETAN, BANGSAONLINE.com - Setelah dilakukan pencarian lebih dari 5 jam, sopir speed boat yang tenggelam di Telaga Sarangan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, Sabtu (5/2) malam.
Korban adalah D (50) warga Desa Ngancar RT 02 RW 01, Kecamatan Plaosan. Jenazah korban ditemukan oleh tim SAR gabungan sekitar 10 meter dari lokasi dia jatuh ke dalam telaga.
Baca Juga: Agraprana dan Richy Nur Cholis, Dua Bocah Magetan yang Resmi Perkuat Persebaya U-13
"Kita temukan dengan menggunakan jangkar, posisinya sekitar kurang lebih 10 meter dari korban jatuh," kata Eka Wahyudi, Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Magetan saat dihubungi BANGSAONLINE.com, Sabtu (5/2) malam.
Eka menjelaskan, setelah ditemukan oleh tim SAR, korban langsung dibawa ke puskesmas terdekat untuk keperluan visum.
Usai terjadinya laka air di Telaga Sarangan itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Magetan Joko Trihono mengingatkan para pengemudi atau sopir speed boat untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku.
Baca Juga: Permintaan Dispensasi Nikah Dini Meningkat, PA Magetan Lakukan Langkah ini
"Standar keselamatan bagi pengunjung (penumpang) dan kru yang menikmati motorboat jelas, yaitu harus menggunakan rompi pelampung, namun sering kali diabaikan," ujarnya.
Joko menegaskan akan menindak tegas, bahkan tidak akan segan mencabut izin operasional perahu apabila tetap nekat melanggar aturan.
"Ke depan kita akan koordinasi dengan dishub dan kesyahbandaran untuk memberikan sanksi tegas bagi yang melanggar, mencabut izin operasional perahu. Ini semata-mata untuk keamanan bersama," imbuhnya.
Baca Juga: Perbaiki Sanitasi Warga, Pemdes Karas Magetan Garap 70 Jamban
Diberitakan sebelumya, warga dan pengunjung Objek Wisata Telaga Sarangan digegerkan dengan jatuhnya salah satu sopir speed boat ke dalam Telaga Sarangan. Informasi yang dihimpun, sopir speed boat itu terjatuh saat sedang memotret penumpangnya di atas perahu. (ton/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News