PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Tuban berhasil mengungkap penyelundupan 9 ton pupuk bersubsidi yang diketahui berasal dari Pamekasan. Dari kasus tersebut, kerugian negara diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Deni Eka Lesmana, perwakilan dari PT Petrokimia Gresik wilayah Madura, mengaku bangga kepada para aparat penegak hukum yang sudah mengungkap penyelundupan pupuk yang berasal dari Pamekasan tersebut.
Baca Juga: Petrokimia Gresik Raih Penghargaan Tertinggi Platinum di Ajang SNI Award 2024
Menurutnya, penggagalan penyelundupan pupuk 9 ton itu tidak lepas dari ketelitian para petugas dalam meneliti dokumen, tempat atau gudang, beserta izin usaha dan lainnya.
"Kami beserta aparat akan terus melakukan tindak lanjut sampai kasus penyelundupan pupuk 9 ton ini tuntas, tidak ada pandang bulu dalam kasus penyelundupan ini," tegas Deni Eka Lesmana, Minggu (06/02/2022).
La melanjutkan, tim KP3 akan terus mengawasi setiap kabupaten. Pihaknya juga akan lebih menyosialisasikan mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi kepada kios-kios dan distributor.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
"Jika terbukti, distributor beserta kios terlibat dalam kasus itu akan diambil tindakan tegas berupa pemecatan," tegasnya.
Untuk saat ini, pihaknya belum bisa melakukan penangkapan terhadap siapa dalang yang telah melakukan penyelundupan pupuk yang sangat merugikan negara dengan jumlah yang sangat besar tersebut.
Sedangkan Bupati Pamekasan H. Baddrut Tamam berterima kasih kepada aparat dan memasrahkan kasus tersebut kepada kepolisian.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
"Saya yakin dinas terkait tidak ada kaitannya dengan penyelundupan pupuk yang telah merugikan negara miliaran rupiah," tegasnya. (dim/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News