KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Sofyan Selle, mencanangkan Zona Integritas di wilayahnya. Hal tersebut dilakukan guna meraih Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang menjadi harapan pemerintah kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Pelaksanaan pembangunan zona integritas sebaiknya jangan sampai dipandang sebagai beban atau keterpaksaan ASN untuk meraih predikat WBK atau WBBM, melainkan pembangunan zona integritas dapat menjadi budaya yang terbangun dengan sendirinya atas dasar kesadaran dan keikhlasan para ASN," ujarnya, Senin (7/2).
Baca Juga: Pastikan Belanja Banmod Sesuai RAB, Pemkot Kediri Gelar Monev Bersama Kejaksaan
Ia memaparkan, WBK dan WBBM merupakan predikat yang diberikan kepada para satuan kerja pelayanan yang pimpinan, dan jajarannya mempunyai komitmen kuat untuk memberantas korupsi serta pelayanan publik melalui Reformasi Birokrasi.
"Tahun 2021, Kejaksaan Negeri Kota Kediri sudah mendapatkan predikat WBK. Untuk tahun ini kita lakukan peningkatan pelayanan sehingga bisa meraih WBK lagi. Saya harap semuanya kompak,kerja keras, kerja ikhlas, kerja cerdas. Bagaimana kita melaksanakan visi misi dari Bapak presiden," paparnya.
Menurut dia, perolehan predikat WBK pada tahun lalu bisa membentuk karakter bebas dari korupsi yang bisa merubah pemikiran. Dengan demikian, Kejari Kota Kediri dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Persiapan Nataru, Pj Zanariah Beri Arahan Dalam Rakor Operasi Lilin Semeru 2024 Kota Kediri
"Saya harapkan predikat WBK tahun 2021 ini, bisa sebagai pemacu semangat kita. Dan mudah mudahan tahun ini kita dapat predikat WBBM. Hari ini kami melaksanakan pencanangan zona integritas dalam rangka untuk meraih predikat WBK dan WBBM," tuturnya.
Nantinya, lanjut Sofyan, pihaknya bertekad melaksanakan pelayaran yang prima kepada masyarakat dalam rangka membangun Kota Kediri yang diinginkan bersama.
"Pencanangan zona integritas ini dalam rangka menyatukan kebersamaan untuk menciptakan reformasi birokrasi sesuai harapan guna melayani masyarakat pencari keadilan," kata Sofyan.
Baca Juga: Songsong Tahun 2025, RSUD Gambiran Kota Kediri Komitmen Berikan Pelayanan Kesehatan yang Terbaik
Untuk meraih WBK dan WBBM, seluruh aktivitas yang dilakukan ASN, seperti Aparat Kejaksaan Kota Kediri harus bebas dari: Korupsi Kolusi dan Nepotisme; Pelanggaran disiplin; Penyimpangan Standar Operasional Prosedur (S.O.P); Penggunaan dan pemanfaatan anggaran yang tidak efektif dan efisien; Memberikan pelayanan yang asal-asalan dan Adanya pamrih.
Dalam agenda ini juga dilakukan penyematan PIN WBK dan PIN Agen Perubahan secara simbolis kepada staf Kejari Kota Kediri, serta penandatanganan pakta integritas oleh Sofyan Selle yang dikuti jajarannya.
Usai upacara penyematan PIN, Kepala Kejari Kota Kediri membuka tirai monumen Zona Integritas WBK yang berada di sisi kanan depan Kantor Kejari Kota Kediri dan pelepasan balon ke udara yang membawa kertas bertuliskan 'Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2022'. (uji/mar)
Baca Juga: Canangkan Kelurahan Cantik, Pemkot Kediri Siapkan Agen Statistik di Tiap Kelurahan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News