Tak Berkontribusi, Pemkab Malang akan Bubarkan PD Jasa Yasa

Tak Berkontribusi, Pemkab Malang akan Bubarkan PD Jasa Yasa Bupati Malang, M Sanusi, saat memberi keterangan kepada awak media terkait pembubaran PD Jasa Yasa.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bakal membuarkan perusahaan daerah (PD) miliknya yang kerap mendapat suntikan dana dari APBD, . Sebab, perusahaan tersebut tidak berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) .

"Anggaran yang digelontorkan kepada berupa penyertaan modal dari Pemerintah , justru habis tanpa hasil pemasukan bagi pendapatan daerah. Oleh karena itu, ya untuk apa dipertahankan," kata , , Selasa (8/2).

Baca Juga: Plt Bupati dan Kepala DPUBM Malang Tinjau Pembangunan Gondanglegi-Balekambang

"Bertahun-tahun diberi modal, tapi tidak ada pendapatan atau pemasukan ke negara. Jika seperti itu justru menambah beban bagi Pemkab Malang. Karena itulah, Pemerintah berencana bakal membubarkan ," tuturnya menambahkan.

Kendati demikian, kata Sanusi, pihaknya akan mengkaji soal rencana ini. Jika hasil kajian menyatakan harus dibubarkan, Pemkab Malang langsung bertindak serta menarik aset yang dimiliki perusahaan daerah itu.

"Selanjutnya akan kita berikan kepada pihak ketiga, sebab pihak ketiga sanggup memberikan kontribusi bersih sebesar Rp2 miliar/tahun kepada Pemkab Malang. Ini hanya satu objek saja, padahal aset yang dikelola kan lebih dari satu, termasuk wisata pemandian Wendit Pakis. Makanya ironis juga jika dengan aset banyak tapi gak ada hasilnya sama sekali,” paparnya.

Baca Juga: Pemkab Malang bersama Bea Cukai Musnahkan Hasil Penindakan Rokok Ilegal dan MMEA

Nantinya, lanjut Sanusi, nasib karyawan perusahaan menjadi tanggung jawab . Namun, ia mempersilakan jika pihak ketiga menghendaki untuk merekrut mereka.

“Ya jika pengelola barunya mau merekrut ya bagus saja, meski harus ada tes segala macam. Namun sekali lagi kita tegaskan ini menjadi urusan Jasa Yasa atau pihak ketiga nantinya. Akan tetapi masih ada catatan, bahwa pihak ketiga yang akan atau ingin mengelola aset Jasa Yasa, agar tidak merubah fungsi dari pada aset yang ada tersebut,” kata Sanusi. (thu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO