BPBD Fasilitasi Penguatan FPRB Kabupaten Kediri

BPBD Fasilitasi Penguatan FPRB Kabupaten Kediri Dari kiri: Ketua FPRB Kabupaten Kediri, Ari Purnomo Adi; Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Jatim, Dadang Iqwandy; Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kediri, Slamet Turmudi; dan Sekjen FPRB Jatim, Catur Sudarmanto. Foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com Kabupaten Kediri menggelar acara fasilitasi penguatan bagi Pengurus Forum Pengurangan Risiko Bencana () setempat. Mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri, Kepala Pelaksana Kabupaten Kediri, Slamet Turmudi, membuka agenda tersebut.

"Sebagaimana kita ketahui bahwa forum pengurangan risiko bencana Kabupaten Kediri telah dikukuhkan oleh Bupati Kediri pada tanggal 27 Januari 2022. Forum Pengurangan Risiko Bencana ini merupakan Mitra strategis pemerintah daerah dalam upaya penanggulangan bencana di wilayah Kabupaten Kediri," ujarnya di Ruang Joyoboyo, Pemkab Kediri, Rabu (9/2).

Ia menuturkan, forum pengurangan risiko bencana ini terdiri dari perwakilan seluruh unsur , baik pemerintah, perguruan tinggi atau akademisi, dunia usaha, media, dan masyarakat atau relawan.

" adalah mitra strategis pemerintah dalam penanggulangan bencana. Melalui program kerja seperti kegiatan hari ini, dapat mempercepat terbangunnya ketangguhan dan kemandirian penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kabupaten Kediri," tuturnya.

Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan Jawa Timur (Jatim), Dadang Iqwandy, mengatakan bahwa penanganan bencana saat ini masih bersifat responsif. Ia meminta agar penanggulangan bencana nantinya untuk preventif.

"Contoh banjir dan tanah longsor. Penanggulangan bisa dikerjakan sebelum terjadi bencana. Dan itu tidak mungkin dikerjakan oleh sendiri harus melibatkan kawan-kawan yang tergabung dalam Forum Pengurangan Risiko Bancana," kata Dadang.

Menurut dia, permasalahan saat ini adalah belum sinerginya antara pihak-pihak terkait kebencanaan. Sehingga, Kabupaten Kediri harus memperbaiki kinerja yang baik dan menjalin sinergi dengan pihak-pihak terkait.

"Perlu diketahui, di baik di Jawa Timur dan Kabupaten Kota itu sangat terbatas untuk SDM, sarana dan prasarana. Untuk itu, BPDB harus melibatkan kawan-kawan yang tergabung dalam untuk mengatasi keterbatasan itu," ucap Dadang.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO