GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Gresik mulai melakukan sejumlah tahapan guna menyongsong Pemilu serentak pada 2024 mendatang. Salah satu tahapan awal adalah fokus mengenai data pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang dilakukan sepanjang 2021.
Komisioner Bawaslu Gresik Bidang Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga, Muhammad Syafi’ Jamhari, mengatakan bahwa berdasarkan hasil rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) sepanjang 2021 menunjukkan, calon pemilih pemula belum terisi sama sekali.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
"Kita lihat hampir nol, kemudian kami mencoba untuk membuat konsep agar calon pemilih pemula yang sudah berusia 17 dan 18 tahun atau kelahiran 2004 dan 2005 dapat segera masuk daftar pemilih pemula di KPU," ujarnya, Jumat (11/2).
Penyelenggara Pemilu, kata Jamhari, tidak bisa serta merta meminta data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Gresik untuk memperbarui data pemilih baru sertiap bulannya karena regulasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Jadi Dispendukcapil kabupaten atau provinsi tidak diperkenankan memberikan data kependudukan kepada lembaga selevel by name by address, karena ada aturannya," ungkapnya.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02
Karena itu, lanjut Jamhari, Bawaslu Gresik menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan beberapa kalangan untuk memperbarui data calon pemilih pemula di Kota Pudak.
"Caranya dengan menggandeng komunitas yang punya struktur sampai desa seperti IPNU dan sebagainya, kemudian kita kampanye di media sosial," tuturnya.
Dengan demikian, milenial yang usianya baru memasuki 17 tahun bisa secara mandiri melaporkan dirinya sebagai pemilik hak suara baru dalam proses data pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.
Baca Juga: Bawaslu Nganjuk Petakan Lokasi Potensi Rawan di TPS
"Ada form daring yang sudah kami siapkan dan sebarkan di platform media sosial Bawaslu Kabupaten Gresik," kata Jamhari.
Upaya lainnya dilakukan dengan mendatangi sekolah-sekolah, dengan tujuan agar pihak sekolah bisa memberi wawasan hak pemilih kepada anak didiknya yang sudah memasuki usia pemilih pemula.
"Sehingga bisa mengisi sendiri form itu yang otomatis masuk ke database kami," pungkasnya.
Baca Juga: Debat Terakhir Pilkada Nganjuk 2024, Setiap Paslon Gelar Konferensi Pers
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Gresik Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Gresik, Rofa’atul Hidayah, menyebutkan model pengawasan dalam pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang dilakukan pihaknya ini sejalan dengan kewajiban Bawaslu untuk mengembangkan pengawasan partisipatif.
"Sehingga kesadaran pemilih pemula milenial dalam melaporkan dirinya sudah berhak memilih itu juga sekaligus sebagai pelindung hak pilihnya agar tidak sampai hilang atau tidak tercatat," ucap Rofa'atul. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News