SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lapas/rutan. Salah satunya adalah yang dilakukan Lapas IIA Sidoarjo, dengan menggeledah blok hunian. Giat ini dilakukan secara rutin dua kali dalam sepekan.
Terbaru, penggeledahan dilakukan Selasa (15/2) malam. Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Sidoarjo Prayogo Mubarak. Dia memimpin 20 petugas pengamanan untuk melakukan penggeledahan di Blok B.
Baca Juga: 11 UPT Jatim Borong Penghargaan di Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM
“Beberapa lapas/rutan memang telah melakukan penggeledahan kamar hunian, termasuk di Lapas Sidoarjo,” ujar Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto.
Wisnu menjelaskan bahwa penggeledahan rutin ini sesuai dengan SOP pengamanan di lapas/rutan. Tujuan utamanya adalah untuk mengetahui ada tidaknya potensi gangguan kamtib. Selain barang-barang berbahaya, petugas sekaligus mengecek kondisi kamar hunian.
Baca Juga: Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Serukan Kolaborasi untuk Membangun Negeri
“Hal ini untuk memastikan tidak ada perusakan dinding kamar maupun bagian lainnya,” ucap Wisnu.
Apalagi saat ini lapas yang terletak di jantung Sidoarjo itu diisi 1.025 warga binaan. Tentunya, risiko dalam aspek keamanan dan ketertiban menjadi tingi.
Namun, pria asli Semarang itu menjelaskan bahwa pada razia di blok hunian Lapas Sidoarjo tidak ditemukan hal-hal menonjol. “Petugas menyita alat-alat yang terbuat dari besi seperti sendok dan gunting,” ujarnya.
Baca Juga: Imigrasi Malang Raih Penghargaan WBBM dari Kemenpan RB
Sementara itu, Prayogo menjelaskan bahwa beberapa warga binaan membuat benda tajam dari sikat gigi. Gagang sikat digosokkan ke lantai sehingga menjadi tajam dan runcing. Benda-benda seperti ini berpotensi membuat masalah jika ada keributan.
“Kami tidak ingin ada masalah yang lebih serius ketika ada keributan antar warga binaan, jadi kita amankan benda-benda yang sekiranya membahayakan,” terangnya. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News