SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kepala Kanwil IV KPPU, Dendy R Sutrisno, mewakili KPPU Surabaya mengapresiasi langkah Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam merespons kesulitan para pedagang minyak goreng. Ia mengungkapkan hal tersebut saat menyambut kunjungan Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi, di Pasar Tambak Rejo Surabaya.
"Kami mengapresiasi langkah responsif dan solutif Bapak Menteri Perdagangan, karena memang baik pedagang maupun konsumen sudah cukup lama kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga sesuai HET," ujarnya, Jumat (18/2).
Baca Juga: Soal Ekspor Pasir Laut, Mendag: Kok Tanya Saya?
Kunjungan menteri itu untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng. Dalam kesempatan ini, Lutfi berdialog dengan para pedagang pasar seputar pasokan dan harga dari salah satu sembilan bahan pokok (sembako) itu.
Mendag menerima aduan yang mengatakan bahwa para pedagang masih kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng dengan harga jual kembali sesuai ketentuan pemerintah. Lutfi pun terkejut dengan temuan hari ini, karena pemerintah telah menyalurkan jutaan liter minyak goreng ke seluruh Indonesia
"Saya sudah siapkan pasokan minyak goreng, dan saya pastikan hari ini juga para pedagang di sini bisa memperoleh minyak goreng dengan harga Rp10.500,00. per liter, namun harus dijual kepada konsumen sesuai ketentuan pemerintah Rp11.500,00. per liter," urai Lutfi.
Baca Juga: Bentuk Satgas, Cara Mendag Atasi Barang Impor Ilegal
Secara khusus, kata Dendy, pihaknya juga sedang melakukan proses penegakan hukum terkait polemik minyak goreng. Ia berharap, pihak terkait dapat berkolaborasi untuk menangani permasalahan tersebut.
"Saat ini, KPPU telah meningkatkan penanganan masalah minyak goreng ke tahap penegakan hukum, selanjutnya kami harapkan para pihak dapat kooperatif dan segera menyampaikan keterangan serta data yang diperlukan," ucap Dendy. (diy/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News