>>>>>> Rubrik ini menjawab pertanyaan soal Islam dalam kehidupan sehari-hari dengan pembimbing Dr. KH. Imam Ghazali Said. SMS ke 081357919060, atau email ke bangsa2000@yahoo.com. Jangan lupa sertakan nama dan alamat. <<<<<<
Pertanyaan:
Baca Juga: Saat Kecil Saya Hina Allah dengan Kata Tak Pantas, Sekarang Saya Merasa Ketakutan
Assalamualaikum wr wb. Pak Kiai, apa dasar hukumnya mengusap wajah dalam salat setelah salam? Atas jawabannya disampaikan terima kasih. (Fauzi, Jabon, Sidoarjo)
Jawab:
Pada dasarnya mengusap wajah setelah berdoa itu dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Hal ini didasarkan atas beberapa hadist shahih dan hasan. Ya, memang ada ulama yang menda’ifkan (melemahkan) hadist mengusap wajah. Namun walaupun hadist itu lemah, ternyata didukung dengan hadist-hadist yang lain sehingga menjadikan meningkat ke derajat hasan li ghoirih, kalaupun toh dikatakan lemah.
Baca Juga: Suami Abaikan Saya di Ranjang, Ingin Fokus Ibadah, Bolehkah Saya Pisahan?
Diantara hadis di atas adalah hadist laporan Ibnu Abbas ra bahwa Rasulullah SAW bersabda:
إذا دعوت فادع الله بباطن كفيك . ولا تدع بظهورهما . فإذا فرغت فامسح بهما وجهك
“Jika kamu berdoa, maka berdoalah dengan bagian dalam telapak tanganmu, jangan berdoa dengan bagian telapak luar tanganmu. Jika kamu sudah selesai bedoa, usapkanlah kedua tanganmu itu ke wajahmu”. (Hr. Ibnu Majjah:1181)
Baca Juga: Istri Sudah Saya Talak 3, Saya Ingin Menikahi Lagi, Apa Bisa?
Dan hadist laporan Umar bin Khottob yang menyatakan bahwa :
كان رسول الله صلى الله عليه و سلم إذا رفع يديه في الدعاء لم يحطهما حتى يمسح بهما وجهه
“Rasulullah saw jika mengangkat tangannya saat berdoa tidak akan meletakkannya sehingga mengusapkan kedua tangannya ke wajah beliau”. (Hr. Turmudzi:3386)
Baca Juga: Sejak Bayi Saya Ditinggal Ayah, Mau Nikah Saya Bingung
Dan juga hadist laporan as-Saib bin Yazid dari bapaknya menyatakan bahwa:
كَانَ إِذَا دَعَا فَرَفَعَ يَدَيْهِ مَسَحَ وَجْهَهُ بِيَدَيْهِ
“Rasulullah saw jika berdoa mengangkat kedua tangannya kemudian mengusap wajahnya dengan kedua tangannya”. (Hr. Abu Dawud:1494)
Baca Juga: Saya Sudah Tidak Ada Hasrat Lagi dengan Suami, Harus Bagaimana?
Hadist-hadist di atas sebagai dasar mengusap wajah setelah berdoa disunnahkan di dalam islam. Adapun mengusap wajah setelah salat, yang dimana salat itu merupakan rangkaian dari doa-doa, maka hukumnya boleh mengusap wajah setelah shalat selama tidak merusak shalat. Seperti pertanyaan di atas mengusap yang dilakukan setelah salam tentu diperbolehkan karena sudah di luar rangkaian shalat dan bukan merupakan rangkaian ibadah dalam shalat.
Hal ini juga didukung dengan sebuah hadist laporan Anas bin Malik yang menyatakan :
كان رسول الله صلى الله عليه و سلم إذا قضى صلاته مسح جهته بيده اليمنى ثم يقول بسم الله الذي لا إله إلا هو الرحمن الرحيم اللهم أذهب عني الغم والحزن
Baca Juga: Ketidakpuasan di Ranjang, Bisa Mendorong Istri Mencari Kepuasan Ilegal
“Rasulullah saw jika telah selesai melaksanakan shalat, beliau mengusap wajahnya dengan tangan kanan beliau sambil mengucapkan doa: dengan nama Allah yang tiada tuhan selain Allah yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang, Ya Allah lepaskanlah kami dari kebingungan dan kesedihan”. (Hr. Tabrani:2499)
Bahkan, menurut hadis di atas menjadi dalil bahwa mengusap wajah setelah salat dianjurkan dalam Islam, karena Rasulullah SAW mengusap wajah saat selelsai melaksanakan salat. Wallahu a’lam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News