Komitmen Bebas KKN, BPPD Sidoarjo Canangkan Zona Integritas Menuju WBK-WBBM

Komitmen Bebas KKN, BPPD Sidoarjo Canangkan Zona Integritas Menuju WBK-WBBM Bupati Muhdlor menghadiri pencanangan Zona Integritas Menuju WBK-WBBM oleh BPPD Sidoarjo. foto: ist.

Kepala , Ari Suryono, menyatakan seluruh jajaran siap melaksanakan terwujudnya zona integritas di instansinya. Tentunya tanpa berpengaruh terhadap target-penerimaan pajak daerah yang sudah ditetapkan.

Total ada 9 jenis pajak daerah yang dipungut oleh Pemkab Sidoarjo melalui BPPD. Yaitu pajak hotel, pajak restoran, pajak parkir, pajak hiburan, pajak reklame, pajak air tanah, pajak penerangan jalan, pajak bumi dan bangunan (PBB), serta bea perolehan hak atas tanah dan atau bangunan ().

Hasil pungutan pajak inilah yang digunakan untuk mebiayai pembangunan di Kabupaten Sidoarjo, baik pembangunan infrastruktur, SDM, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.

sendiri adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi untuk mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Enam area perubahan tersebut meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

Adapun adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi, juga dalam rangka mencegah KKN dan memberikan pelayanan prima. (sta/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO