BOJONEGORO (BANGSAONLINE.com) - Sejumlah anggota Kodim 0813 Bojonegoro kembali melakukan penggerebekan pupuk. Kali ini petugas menggerebek sebuah toko di Desa/Kecamatan Temayang. Sebab, toko milik Munir (54) itu menjual pupuk palsu.
"Kita berhasil mengamankan sebanyak 4.850 kilogram pupuk palsu," ujar Koman Kodim 0813 Bojonegoro, Letkol Kav Donova Pri Pamungkas, Kamis sore (9/4/2015).
Baca Juga: Petrokimia Gersik Luncurkan Program Kampung Makmur Komoditas Nanas di Kabupaten Kediri
Dandim menjelasan, penggerebekan itu bermula dari laporan masyarakat sekitar yang merasa tertipu setelah membeli pupuk milik Munir tersebut. Setelah dilakukan pengecekan di lokasi ternyata benar, pupuk yang dijual itu palsu.
"Semuanya kita amankan (pupuk palsu,red) termasuk pemiliknya. Kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan proses lebih lanjut," katanya.
4.850 kilogram pupuk palsu itu jenisnya berbeda, diantaranya jenis Phonska sebanyak 9 karung sedangkan jenis SP 36 sebanyak 88 karung. Dandim mengaku akan terus bergerak menyelidiki pelanggaran terhadap pupuk ini, apalagi pupuk bersubdi yang ditimbun maupun diselewengkan oleh pelaku yang tidak bertanggungjawab.
Baca Juga: Petrokimia Gresik Dinobatkan Sebagai Perusahaan Living Legend Pendukung Ketahanan Pangan
"Pada prinsipnya kita akan terus melakukan pengawasan terhadap pupuk ini, karena sudah ada intruksi dari KSAD beberapa waktu lalu bahwa TNI harus melakukan pendampingan kepada petani dalam rangka mewujudkan swasembada pangan, termasuk pengawasan pupuk," ujarnya.
Sebelumnya, Kodim 0813 Bojonegoro juga melakukan penggerebekan di Kecamatan Kepohbaru. Dalam penggerebekan itu TNI dan Polisi berhasil mengamankan ratusan karung pupuk bersubdi yang ditimbuan dua pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News