Parkir Sembarangan, Taksi Bakal Ditilang

Parkir Sembarangan, Taksi Bakal Ditilang Petugas saat memberi tilang pada taksi yang ngetem di jalan Pemuda.

SURABAYA (BANGSAONLINE.com) - Meskipun sering kali dilakukan penindakan berupa penilangan, namun keberadaan taksi di Kota Surabaya cukup membuat gerah petugas Dishub. Hal itu karena masih saja ada taksi yang melakukan parkir sembarangan. Khususnya di area larangan parkir.

Kepala Seksi Penertiban Dishub Kota Surabaya, Trio W menegaskan, pihaknya terus melakukan tindakan tilang bersama anggota Satlantas Polrestabes Surabaya.

Baca Juga: One Voice SMPN 1 Surabaya Raih Juara Dua Kategori Bergengsi di SWCF 2024

"Beberapa unit taksi telah kita tilang. Pelanggarannya karena parkir di tempat yang dilarang parkir. Diantaranya di jalur pedestrian dan di kawasan rambu larangan parkir," terang Trio.

Beberapa taksi yang sedang ngetem menunggu penumpang dan parkir di kawasan larangan parkir akhirnya ditilang kemarin (2/4). Di antaranya 4 unit taksi Bosowa di depan Plasa Surabaya. Kemudian taksi Pusaka di samping Tunjungan Plasa Jl Basuki Rahmat serta di pedestrian Hotel Fullman.

"Mereka langsung kita tilang di tempat bersama dengan anggota kepolisian. Meski mereka beralasan tengah menunggu penumpang," tandasnya.

Baca Juga: SWCF 2024 Jadi Ajang Kenalkan Seni dan Budaya Surabaya ke Kancah Internasional

Ditambahkan Trio. meski pelanggaran masih kerap dilakukan oleh pengemudi taksi, namun pihaknya tetap rutin melakukan tindakan.

"Selain itu, kami juga sudah berupaya dengan tindakan yang lain seperti menggembosi ban kendaraan. Rupanya upaya-upaya tersebut masih sia-sia belaka, karena pelanggaran yang sama masih saja terjadi. Kuncinya untuk membuat jera iya itu, disanksi dendanya harus harus ditinggikan,” tambahnya.

Di sisi lain, Dishub Kota Surabaya rutin melakukan patroli ke sejumlah titik jalan yang berstatus Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). KTL ini berada di jalan-jalan protokol Surabaya, seperti Jalan Gubernur Suryo dan juga Jalan Jimerto.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Raih UHC Award 2024, Anggarkan Rp500 Miliar per Tahun untuk Warga Berobat Gratis

Jika petugas patroli menemukan ada kendaraan yang diparkir sembarang di KTL ini, maka akan langsung dilakukan penindakan, seperti pengempesan ban. Tapi sayangnya, jumlah unit patroli dishub masih terbatas, hanya sebanyak empat unit.

Keempatnya harus melakukan patroli ke seluruh jalan-jalan protokol di Surabaya. “Memang kalau dikatakan kurang ya empat unit itu kurang. Mudah-muahan nanti ada penambahan personil. Tapi untuk saat ini masih belum ada,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO