Diduga Korupsi Proyek Bedah Rumah Warga Miskin, ASN di Lamongan Ditahan

Diduga Korupsi Proyek Bedah Rumah Warga Miskin, ASN di Lamongan Ditahan Tersangka saat akan dibawa ke Lapas Lamongan.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan korupsi kembali melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di . Kali ini menyeret Nj (56) sebagai tersangka atas tuduhan mengambil keuntungan sebesar Rp 180 juta dari proyek bansos bedah rumah bagi warga miskin di Desa/Kecamatan Paciran, Kabupaten .

Kasi Intelijen Kejari Condro Maharanto mengatakan, tersangka diduga melakukan korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang ditangani oleh Polres . Namun per hari ini (Rabu, 23/3/2022), kasus telah dilimpahkan kepada Kejari .

Usai dilakukan pemeriksaan berkas perkara, tersangka langsung dilakukan penahanan di Lapas selama 20 hari ke depan.

"Pada hari ini, 23 Maret, telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti tahap 2 dari Polres . Tersangka juga langsung kita lakukan penahanan," kata Condro, Rabu (23/3/2022).

Selain itu, Kejari juga menyita sejumlah barang bukti perbuatan tersangka. Di antaranya, 30 bendel proposal pengajuan bantuan sosial perumahan dan permukiman dari dana alokasi khusus (DAK) 2020, dokumen pencairan, dan gambar foto penerima bantuan di Desa Paciran.

"Saat pengerjaan dan pembelian material untuk 30 unit rumah itu tidak sesuai RAB sehingga mengakibatkan kerugian negara. Setiap unit rumah anggarannya mencapai Rp 17,5 juta. Terinci Rp 2,5 juta untuk biaya tukang, Rp 15 juta untuk fisik rumah. Pada kenyatannya, anggaran yang dialokasikan untuk setiap unitnya rata-rata-rata Rp 10 juta," imbuhnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO