PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dalam rangkaian acara pemilihan wakil bupati (Pilwabup) yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Pamekasan, Kamis (24/03/2022), para jurnalis diminta untuk tanda tangan sebanyak dua kali pada lembaran daftar hadir yang disediakan oleh sekretariat dewan.
Hal tersebut tentunya mendapat tanggapan dari para jurnalis termasuk Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan, Tabri S Munir. Ia mengatakan bahwa tanda tangan dua kali pada daftar hadir yang dilakukan oleh sejumlah wartawan saat liputan kegiatan rangkaian pilwabup atas permintaan Sekretariat DPRD setempat merupakan hal baru.
Baca Juga: Kades Somalang Minta Polres Pamekasan Tindak Tegas Pelaku Judi Sabung Ayam di Desanya
“Karena biasanya, setiap kali teman-teman liputan kegiatan paripurna di Kantor DPRD Pamekasan sebelumnya hanya diminta satu kali tanda tangan, malah terkadang tidak diminta untuk tanda tangan,” ucapnya.
Dengan seringnya diminta dua kali tanda tangan saat liputan rangkaian pilwabup, jadi timbul tanda tanya besar bagi ketua PWI Pamekasan.
“Ini apa maksudnya dengan dua tanda tangan ini?” tanya Tabri S Munir.
Baca Juga: Konferensi IV PWI Pamekasan, Hairul Anam Resmi Jabat Ketua Periode 2025-2028
Kejadian penarikan tanda tangan itu sudah kejadian ketiga kalinya dalam proses pemilihan Wabup Pamekasan. Teman-teman peliput diminta dua tanda tangan dalam setiap hadir meliput rangkaian kegiatan pemilihan wabup tersebut.
Pada kegiatan penyampaian visi misi, penetapan dan pengundian nomor urut teman-teman peliput dimintai dua tanda tangan. "Hari ini, juga sebagai rangkain dari persiapan pemilihan wabup, kami dimintai dua tand atangan," terangnya.
Karena dari ketiga kegiatan yang dimintai dua tanda tangan serasa janggal, maka pihaknya menarik satu tanda tangan untuk pertemuan pada Kamis, 24 Maret 2022 hari ini.
Baca Juga: Pindahkan PKL, Pj Sekdakab Pamekasan Konsep Ulang Food Colony
"Kami hanya butuh penjelasan tentang kenapa teman-teman wartawan dimintai dua tandatangan?" tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Pamekasan Masrukin saat dikonfirmasi mengatakan bahwa daftar hadir dobel itu hanya untuk keperluan surat pertanggungjawaban (SPJ) saja.
"Mungkin salah paham, staf tidak menjelaskan peruntukan tanda-tangan daftar hadir kenapa harus dobel," dalihnya saat dihubungi melalui Whatsapp. (dim/ari)
Baca Juga: Tim SFQR Lanal Batuporon Gagalkan Pengiriman Puluhan Karton Rokok Ilegal dari Pamekasan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News