PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dalam rangkaian acara pemilihan wakil bupati (Pilwabup) yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Pamekasan, Kamis (24/03/2022), para jurnalis diminta untuk tanda tangan sebanyak dua kali pada lembaran daftar hadir yang disediakan oleh sekretariat dewan.
Hal tersebut tentunya mendapat tanggapan dari para jurnalis termasuk Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan, Tabri S Munir. Ia mengatakan bahwa tanda tangan dua kali pada daftar hadir yang dilakukan oleh sejumlah wartawan saat liputan kegiatan rangkaian pilwabup atas permintaan Sekretariat DPRD setempat merupakan hal baru.
Baca Juga: Gelar Wisuda ke-V, Ketua STISA Pamekasan Apresiasi Perjuangan Wisudawan
“Karena biasanya, setiap kali teman-teman liputan kegiatan paripurna di Kantor DPRD Pamekasan sebelumnya hanya diminta satu kali tanda tangan, malah terkadang tidak diminta untuk tanda tangan,” ucapnya.
Dengan seringnya diminta dua kali tanda tangan saat liputan rangkaian pilwabup, jadi timbul tanda tanya besar bagi ketua PWI Pamekasan.
“Ini apa maksudnya dengan dua tanda tangan ini?” tanya Tabri S Munir.
Baca Juga: Sepanjang 2024, Damkar Pamekasan Tangani 174 Kebakaran dan 13 Animal Rescue
Kejadian penarikan tanda tangan itu sudah kejadian ketiga kalinya dalam proses pemilihan Wabup Pamekasan. Teman-teman peliput diminta dua tanda tangan dalam setiap hadir meliput rangkaian kegiatan pemilihan wabup tersebut.
Pada kegiatan penyampaian visi misi, penetapan dan pengundian nomor urut teman-teman peliput dimintai dua tanda tangan. "Hari ini, juga sebagai rangkain dari persiapan pemilihan wabup, kami dimintai dua tand atangan," terangnya.
Karena dari ketiga kegiatan yang dimintai dua tanda tangan serasa janggal, maka pihaknya menarik satu tanda tangan untuk pertemuan pada Kamis, 24 Maret 2022 hari ini.
Baca Juga: Pimpin Upacara Hari Bela Negara ke-76, Pj Bupati Pamekasan: Momentum Perkuat Kesatuan Bangsa
"Kami hanya butuh penjelasan tentang kenapa teman-teman wartawan dimintai dua tandatangan?" tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Pamekasan Masrukin saat dikonfirmasi mengatakan bahwa daftar hadir dobel itu hanya untuk keperluan surat pertanggungjawaban (SPJ) saja.
"Mungkin salah paham, staf tidak menjelaskan peruntukan tanda-tangan daftar hadir kenapa harus dobel," dalihnya saat dihubungi melalui Whatsapp. (dim/ari)
Baca Juga: Si Jago Merah Hanguskan 10 Kios di RSUD Smart Pamekasan, Pasien Sempat Panik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News