BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Zaini, Kepala Desa Pakis, Kecamatan Konang, Bangkalan, membenarkan adanya pemerataan dana program bantuan pangan non tunai (BPNT) bagi warganya. Sehingga, bantuan yang diterima keluarga penerima manfaat (KPM) program BPNT tak sesuai nominal aslinya.
Seharusnya, tiap KPM menerima BPNT sebesar Rp600 ribu untuk periode Januari-Maret 2022, atau per bulan Rp200 ribu. Namun karena adanya pemerataan, tiap KPM yang masuk daftar penerima BPNT hanya menerima Rp100 ribu.
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
Ia berdalih, pemerataan BPNT itu sesuai dengan hasil rapat musyawarah desa (musdes). "Masalah bantuan di sini sudah ada musdes, kesepakatan pengajuan dari BPD, tokoh masyarakat juga, mintanya dibagi rata," ungkapnya saat dikonfirmasi oleh BANGSAONLINE.com melalui sambungan telepon, Ahad (27/3/2022).
Menurutnya, pemerataan BPNT itu karena bantuan tersebut dinilai masih belum tepat sasaran. "Ada warga yang tidak berhak mendapatkan, tapi mendapatkan dana tersebut. Di sisi lain ada warga yang berhak mendapatkan dana BPNT, tapi tidak mendapatkan," katanya.
Lanjut Zaini, pembagian BPNT secara merata itu sudah diinformasikan kepada penerima asli. "Dan mereka setuju," ucapnya.
Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan, Kadispora dan EO Ramai-Ramai Minta Maaf Atas Insiden Pembukaan POPDA Jatim
Namun dalam praktiknya, ternyata ada salah satu KPM yang tidak terima dengan pemerataan bantuan tersebut. "Karena bergejolak, hasil musdes itu dibatalkan dan uang dikembalikan kepada masyarakat, walaupun saya rugi," ucapnya.
Ia merincikan, total KPM BPNT di Desa Pakis mencapai 209 orang. Namun saat penyaluran di balai desa pada awal Maret lalu, hanya sebanyak 199 KPM yang bisa tersalur. "Sisanya tidak bisa diambil akibat data tidak valid," pungkasnya. (uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News