PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pasuruan mengusulkan tambahan anggaran dari APBD untuk kenaikan insentif guru TPQ dan PAUD. Nominal kenaikan insentif direncanakan sebesar Rp100 ribu.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Pasuruan KH. Abdul Mujib Imron usai menghadiri acara dzikir dan sholawat yang diselenggarakan oleh MWC NU Kecamatan Gempol, Rabu (30/3).
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
Menurutnya, kenaikan insentif itu untuk memotivasi para guru madin dan guru PAUD. Sebab, peran mereka sangat besar sekali dalam mencerdarkan anak-anak didik, utamanya di sektor pendidikan agama.
"InsyaAllah usulan kenaikan insentif tersebut sudah masuk di usulan SIPD tahun 2022. Ini wujud tanggung jawab dan perhatian Pemkab Pasuruan terhadap para guru TPQ, madain, PAUD di Kabupaten Pasuruan atas jasa mereka dalam mencerdaskan para santri di bidang ilmu agama," ujarnya.
Dengan kenaikan tersebut, maka setiap bulannya guru TPQ bakal menerima Rp300 ribu dari sebelumnya Rp200 ribu. Sedangkan guru PAUD dari sebelumnya Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu.
Baca Juga: Hari Jadi ke-79 Provinsi Jatim, Pemkab Anugerahi Penghargaan 20 Elemen Masyarakat Berprestasi
"Tak hanya kenaikan insentif guru madin, TPQ, dan PAUD saja yang diperhatikan oleh Pemkab Pasuruan, tapi sarana gedung lembaga pendidikan nonformal juga akan mendapatkan porsi anggaran. Harapannya anak-anak didik bisa lebih nyaman saat belajar ilmu agama," pungkasnya. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News