SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Setelah sempat tertunda satu hari, Panitia Seleksi (Pansel) Pengisian Jabatan Pemimpin Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur akhirnya mengumumkan keseluruhan hasil akhir, Sabtu (2/4/2022).
Ada tiga nama yang diputuskan pansel untuk diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk kemudian dikirim ke tim penilai akhir (TPA) di Jakarta.
Baca Juga: Resmikan Gedung Sekber PHDI, Pj Gubernur Jatim Ajak Umat Hindu Jaga Kondisivitas Pilkada
Berdasarkan hasil seluruh tahapan seleksi, mulai dari seleksi administrasi, assessment, penulisan makalah (policy brief), wawancara, dan rekam jejak, Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur menetapkan tiga nama yang dinyatakan lulus sebagai Calon Sekdaprov Jatim.
Surat pengumuman ini bernomor: 800/2312/Pansel-JPTM/2022.
Mereka adalah Adhy Karyono (Eselon I/Staf Ahli Menteri Sosial RI), Jumadi (Eselon II/Kepala Dinas Kehutanan Jatim), dan Nurkholis (Eselon II/Kepala Dinas ESDM Jatim).
Baca Juga: Dukungan Para Pekerja MPS Brondong Lamongan untuk Menangkan Khofifah di Pilgub Jatim 2024
Ketiganya dinilai mampu menunjukkan pemikiran yang luar biasa secara akademis maupun implementasi dalam hal menjadi orang nomer tiga di Pemprov Jatim.
Selain segi kepangkatan dan pengalaman, kapabilitas serta ide-ide baru yang tercantum dalam makalah maupun saat fit and proper test menunjukkan kemampuan tiga pejabat ini. Dalam rangka membantu kinerja Gubernur Jatim dan jalannya roda pemerintahan di Provinsi Jawa Timur.
Sementara empat nama yang tidak lulus adalah Bobby Soemiarsono (Kepala BPKAD Jatim), Indah Wahyuni (Kepala BKD Jatim), Mohammad Yasin (Kepala Bappeda Jatim), dan Mokh Sodiq Triwidiyanto (Sekdakab Ngawi).
Baca Juga: Nganjuk Terima Penghargaan UHC Tingkat Provinsi Jatim di Acara Peringatan HKN 2024
Anggota Pansel JPT Madya Sekdaprov Jatim Prof Mas’ud Said mengatakan, keputusan pansel ini segera akan dikirimkan secapatnya ke Menteri Dalam Negeri di Jakarta.
“Segera akan minggu ini ke Mendagri,” jelas Prof Mas’ud, Sabtu (2/4/2022).
Selanjutnya, setelah dari Mendagri, tiga nama calon Sekdaprov Jatim itu segera dikaji dan diputuskan oleh tim penilai akhir (TPA) yang diketuai Wakil Presiden RI. Kemudian tinggal menunggu waktu yang tidak lama untuk segera ada keputusan satu nama sekdaprov definitif.
Baca Juga: Kanwil DJP Jatim II Gelar Media Gathering, Apa yang Dibahas?
“Mungkin butuh satu dua minggu, kecuali ada hal-hal tertentu. Insyaallah tak ada kendala,” papar Prof Mas’ud.
Senada, Sekretaris Pansel JPT Madya Sekdaprov Jatim, Aries Agung Paewai menambahkan, tiga nama yang lulus tersebut akan dikirim ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).
Setelah semua berkas lengkap dan memenuhi persyaratan, maka akan dilanjutkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI untuk diteruskan ke tim penilai akhir (TPA). Untuk selanjutnya Menteri Dalam Negeri akan menyampaikan tiga nama tersebut ke TPA.
Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN
“Di tahap itu akan dilakukan penelusuran semua latar belakang dan prestasi serta berbagai penilaian yang merupakan bagian dari kewenangan TPA. Ini dikarenakan untuk jabatan JPT Madya menjadi kewenangan penuh TPA dari tiga calon yang diajukan untuk diputuskan satu yang terbaik,” kata Aries.
Seperti diketahui, saat ini jabatan birokrat tertinggi di Pemprov Jawa Timur diisi seorang Pj Sekdaprov Jatim, yakni Wahid Wahyudi. Ia juga merangkap sebagai Kepala Dinas Pendidikan Jatim. (mdr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News