Sukses Reformasi Birokrasi, Pemkab Gresik Diganjar SAKIP Predikat A

Sukses Reformasi Birokrasi, Pemkab Gresik Diganjar SAKIP Predikat A Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, didampingi para Kepala OPD saat daring penyerahan penghargaan SAKIP. Foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali diganjar penghargaan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi () karena dinilai suskes dalam reformasi birokraksi.

memberikan predikat A untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dan untuk Reformasi Birokrasi (RB) Kabupaten Gresik memperoleh predikat B.

Penghargaan itu diserahkan dalam hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota tahun 2021 pada acara di Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Penyerahan penghargaan dilakukan secara daring yang diikuti oleh Sekretaris Daerah Gresik , didampingi Asisten III Abu Hassan, Kepala BKDSDM Gresik Khusaini, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Gresik Ninik Asrukin, serta beberapa staf OPD.

SAKIP dengan predikat A yang diterima Pemkab Gresik itu merupakan yang keempat kalinya. Ini merupakan predikat tertinggi yang telah diterima Pemkab Gresik selama empat tahun terakhir.

Kemenpan-RB diwakili oleh Sekretaris Kemenpan-RB, , menyampaikan bahwa transformasi menjadi elemen yang tidak bisa dilepaskan dari reformasi birokrasi.

Hal ini seiring dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo yang menegaskan pentingnya transformasi untuk menemukan cara cepat dan tepat dalam menghadapi gejolak perubahan, tantangan dan berbagai peluang melalui inovasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO