GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali diganjar penghargaan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) karena dinilai suskes dalam reformasi birokraksi.
Kemenpan RB memberikan predikat A untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dan untuk Reformasi Birokrasi (RB) Kabupaten Gresik memperoleh predikat B.
Baca Juga: Kasad Launching Pipanisasi TNI AD Manunggal Air di Pulau Bawean
Penghargaan itu diserahkan dalam hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota tahun 2021 pada acara SAKIP-RB Award 2022 di Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Penyerahan penghargaan dilakukan secara daring yang diikuti oleh Sekretaris Daerah Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, didampingi Asisten III Sekda Gresik Abu Hassan, Kepala BKDSDM Gresik Khusaini, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Gresik Ninik Asrukin, serta beberapa staf OPD.
SAKIP dengan predikat A yang diterima Pemkab Gresik itu merupakan yang keempat kalinya. Ini merupakan predikat tertinggi yang telah diterima Pemkab Gresik selama empat tahun terakhir.
Baca Juga: Warga Tak Kesulitan Air saat Kemarau, Pemdes Wadak Kidul Apresiasi Langkah Perumda Giri Tirta
Kemenpan-RB diwakili oleh Sekretaris Kemenpan-RB, Rini Widyantini, menyampaikan bahwa transformasi menjadi elemen yang tidak bisa dilepaskan dari reformasi birokrasi.
Hal ini seiring dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo yang menegaskan pentingnya transformasi untuk menemukan cara cepat dan tepat dalam menghadapi gejolak perubahan, tantangan dan berbagai peluang melalui inovasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
"Cita-cita mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik memerlukan komitmen yang nyata dan perbaikan berkesinambungan pada berbagai aspek dalam tata kelola pemerintahan," kata Rini.
Baca Juga: Plt Bupati dan Ketua DPRD Gresik Hadiri Pesta Siaga Kwartir Cabang Pramuka
Ia menuturkan, impelementasi SAKIP merupakan bagian dari transformasi, cara, dan budaya kerja melalui penerapan kinerja sektor publik serta anggaran berbasis kinerja.
Tahun ini, terdapat sebanyak 79 kementerian/lembaga, 34 provinsi, 494 kabupaten/kota yang dievaluasi untuk penilaian SAKIP. Sementara 441 kabupaten/kota untuk penilaian RB, di dalamnya terdiri dari ±22.000 unit kerja.
Hasilnya, pada evaluasi RB tahun 2021, terdapat kenaikan rata-rata nilai RB dari tahun 2020 ke 2021 sebesar 0,72 untuk kementerian/lembaga, sebesar 1,35 untuk pemerintah provinsi dan 0,59 untuk pemerintah daerah.
Baca Juga: Target PAD APBD 2024 Rawan Meleset, Pimpinan DPRD Gresik Siapkan Solusi untuk Tekan Defisit
Kemudian, pada tahun 2021 juga terdapat 50 pemerintah kabupaten/kota baru yang menyampaikan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB).
Meningkatnya partisipasi evaluasi reformasi birokrasi dan adanya peningkatan nilai akuntabilitas menunjukkan bahwa komitmen dan antusiasme daerah semakin meningkat seiring dengan manfaat yang dirasakan.
Sedangkan pada hasil evaluasi SAKIP tahun 2021 terdapat 1 pemerintah provinsi berpredikat AA, 16 daerah berpredikat A, 63 pemerintah daerah berpredikat BB, serta 293 pemerintah daerah berpredikat B, dan 155 pemerintah daerah yang masih berpredikat C dan CC. (hud/mar)
Baca Juga: Interview Penilaian SPBE 2024, Apip: Alhamdulillah Pemkot Kediri Ada Peningkatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News