BLITAR, BANGSAONLINE.com - Petugas kepolisian Polres Blitar mengawasi sejumlah SPBU yang ada di wilayah hukumnya. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyelewengan BBM bersubsidi pasca naiknya harga BBM nonsubsidi.
Kabag Ops Polres Blitar Kompol Hery Kusnanto mengatakan, pihaknya meningkatkan pemantauan distribusi BBM di wilayah Kabupaten Blitar untuk mengantisipasi adanya penimbunan dan panic buying BBM jenis pertalite.
Baca Juga: Polres Blitar Amankan 6 Pelaku Judi Online dari Pelbagai Lokasi
"Iya, jadi untuk mengantisipasi adanya lonjakan pembelian BBM jenis pertalite pasca adanya kenaikan harga BBM jenis pertamax, kita saat ini meningkatkan pemantauan di lapangan terkait distribusi BBM di wilayah Kabupaten Blitar," ujar Hery, Rabu (6/4/2022).
Saat ini ada 24 SPBU di wilayah hukum Polres Blitar yang terus dipantau sebagai langkah antisipasi tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi. Pasalnya, setelah harga BBM nonsubsidi jenis pertamax naik, permintaan BBM subsidi mengalami peningkatan.
"Nah, setiap hari anggota di lapangan terus melaporkan ketersediaan BBM di wilayah Kabupaten Blitar. Kalau sampai saat ini, hasil laporan masih relatif aman dan stok masih cukup," ungkapnya.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying BBM jenis pertalite pasca kenaikan harga pertamax, karena hal ini justru dapat memicu adanya kelangkaan BBM.
"Tentunya Polri akan melakukan penindakan hukum, apabila terdapat penyimpangan yang dilakukan, seperti penimbunan BBM dan lain sebagainya," tandasnya.
Sekadar informasi, Pertamina menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis pertamax menjadi Rp12.500 per liter mulai 1 April 2022, dari sebelumnya Rp9.000. Sedangkan untuk harga Pertalite masih tetap di angka Rp7.650 per liter. (ina/mar)
Baca Juga: Ujicoba Pembelian dengan QR Code, Konsumen Pertalite di Jombang Beri Apresiasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News