LKPJ APBD 2021, Silpa Dispendik Dinkes dan RSUD Gresik Tembus Rp176,437 M

LKPJ APBD 2021, Silpa Dispendik Dinkes dan RSUD Gresik Tembus Rp176,437 M Ketua Komisi IV Muhammad saat membahas LKPJ APBD 2021 dengan OPD. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

Sementara untuk dinkes, serapan anggaran tak maksimal karena progres pembangunan infrastruktur tak sesuai dengan target yang ditentukan.

Misalnya pembangunan Puskesmas Dadapkuning, Kecamatan Cerme yang dialokasikan RpRp7.666.197.000.00, belum terbayar Rp3.328.974.807.84. Kemudian Puskesmas Dukun dengan anggaran anggaran Rp6.000.148.000.00, belum terbayar Rp99.005.660.33.

Hal yang sama terjadi pada puskesmas lain, seperti Puskesmas Pembantu (Pustu) Tambakberas, Kecamatan Cerme.

Selain pembangunan infrastruktur, pengadaan fasilitas layanan kesehatan untuk upaya kesehatan masyarakat (UKM), UKB, maupun alat kesehatan penunjang fasilitas medis juga tak maksimal.

"Kami merekomendasikan dinkes agar pelaksanaan pembangunan infrastruktur terhadap pembangunan puskesmas perlu adanya perencanaan matang dan pengawasan yang baik sehingga bisa selesai tepat waktu sesuai target," cetus Politikus PKB ini.

Sedangkan di RSUD Ibnu, serapan anggaran terkendala pada perbaikan alat medis tube CT-scan dan pengadaan sebagian film rontgen.

"Untuk RSUD, kami merekomendasikan agar meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, meningkatkan tata kelola sumber daya manusia (SDM) RSUD secara profesional, dan segera mengadakan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan untuk meningkatkan pendapatan," tutupnya. (hud/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO