JEMBER, BANGSAONLINE.com - Masa Angkutan Lebaran PT KAI (Persero) telah ditetapkan pada H-10 hingga H+10 Lebaran, tertanggal 22 April s/d. 13 Mei 2022. Kendati demikian, Daop 9 Jember telah menjual 78.316 tiket KA jarak jauh atau 45,2 persen dari total tiket yang disediakan, per tanggal 12 April.
Dengan tingginya minat perjalanan KA,Tohari selaku Pelaksana Harian Manager Humas Daop 9 mengimbau calon penumpang untuk memanfaatkan fitur Connecting Train di aplikasi KAI Access, yang dapat membantu memberikan alternatif perjalanan KA dengan mengombinasikan jadwal kereta dengan sifat persambungan, apabila kehabisan tiket.
Baca Juga: Seribu Massa SSC di Jember Nyatakan Dukung Khofifah-Emil
"Minat masyarakat untuk mudik pada tanggal dan rute favorit memang cukup tinggi. Meski demikian, secara umum, tiket KA pada masa angkutan lebaran masih cukup banyak tersedia. Relasi relasi tertentu semisal Ketapang – Surabaya Gubeng atau Jember – Surabaya Gubeng masih cukup tersedia,” ungkap Tohari.
“KAI akan memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Tujuannya untuk mencegah penularan Covid-19 pada moda transportasi kereta api di tengah meningkatnya minat masyarakat untuk mudik lebaran 1443 H,” sambungnya.
Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan. Hasilnya data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.
Baca Juga: Peringati Sumpah Pemuda, PT KAI Daop7 Madiun Adakan Lomba Paskibra Tingkat Pelajar
Vaksinasi gratis bagi masyarakat dan pelanggan KA Jarak Jauh juga menyediakan di Klinik Mediska Jember. Hal tersebut merupakan hasil dari kerja sama antara KAI dengan Kementerian Kesehatan, TNI/Polri, dan Dinas Kesehatan setempat untuk mendukung program vaksinasi pemerintah. Ke depan, layanan tersebut juga akan KAI siagakan di berbagai stasiun untuk mendukung program vaksinasi pemerintah.
“Di Stasiun Jember, Ketapang, Banyuwangi Kota, Rogojampi, Kalistail dan Probolinggo masih menyediakan pelayanan Rapid Test Antigen seharga 35 Ribu rupiah,” pungkasnya. (yud/bil/ari)
PT KAI juga tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan peraturan pemerintah yang sedang berlaku, yaitu sesuai SE Kemenhub Nomor 39 Tahun 2022:
Baca Juga: Amankan Aset di Daop 7 Madiun, PT KAI Teken MoU dengan Kejari Tulungagung dan Kediri
1. Syarat Naik KA Jarak Jauh
a) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.
b) Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.
Baca Juga: PT KAI Daop 7 Terapkan Face Recognition untuk Boarding Tiket saat Naik KA
c) Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
d) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
e) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Baca Juga: DPPTK Ngawi Boyong Perwakilan Pekerja Perusahaan Rokok untuk Ikuti Bimtek di Jember
2. Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi
a) Wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama.
b) Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR.
Baca Juga: Dirut KAI Resmikan Monumen Loko Uap C1140 di Stasiun Kediri, Dalam Rangka HUT PT KAI ke-79
c) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News