PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pengadaan laptop untuk siswa SD dan SMP di Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Pasuruan menuai sorotan dari Ketua LSM Pusat Kajian dan Kebijakan Publik (Pusaka) Lujeng Sudarto, dan Ketua LSM Jimat (Jaringan Informasi Masyarakat) Pasuruan Choiril Mukhlis.
Keduanya mencium aroma tidak sedap terkait proyek pengadaan laptop yang dianggarkan Rp12,7 miliar tersebut. Selain anggarannya cukup besar, penyedia laptop dalam proyek tersebut sama dengan penyedia pada tahun lalu, 2021.
Baca Juga: Kinerja Buruk, Kepala Desa Kawisrejo Pasuruan Didesak Mundur
"Sudah jadi perbincangan klasik di berbagai kalangan elemen masyarakat, PT yang terpilih tahun ini adalah pelaksana tahun lalu," kata Lujeng.
Hal ini yang membuat peserta lelang lain curiga. Apalagi, menurut Lujeng, anggaran pengadaan laptop tahun ini meningkat drastis dibanding tahun lalu yang 'hanya' Rp4 miliar.
"Diduga ada persengkokolan saat pra penetapan pemenang, antara Kadispendik Hasbullah dengan PT yang menyediakan laptop," cetusnya.
Baca Juga: Tak Dukung Lingkungan Hidup, Lujeng Pertanyakan Visi 2 Paslon Pilbup Pasuruan 2024
Dugaan itu menguat setelah pihaknya meminta dokumen tentang PT penyedia dan lembaga-lembaga penerima bantuan laptop, namun kadispendik enggan memberikan.
Karena itu, Lujeng dan Mukhlis berencana melaporkan Kadispendik Pasuruan ke Ombudsman. "Pasalnya, telah melanggar keterbukaan informasi publik. Karena menolak memberikan informasi," terangnya.
Sementara Hasbullah mengklaim proses pengadaan laptop sudah sesuai mekanisme dan sistem. Bahkan pengiriman laptop hampir selesai. "Pemilihan dan penetapan PT sebagai tempat belanja sesuai mekanisme," ujarnya.
Baca Juga: Pemilik Kafe di Ruko Gempol 9 Keluhkan Pungutan Rp80 Ribu per Hari, Minta Pertanggungjawaban
Alasan Hasbullah menolak memberikan data penyedia dan lembaga penerima laptop, karena hal itu membahayakan dirinya sebagai kadis. "Lek, pean ngerti (kalau anda tahu) PT terpilih dan daftar lembaga penerima, bahaya buat saya," kata Hasbullah kepada Lujeng.
"Sekarang teknologi canggih, jika proses pengadaan tidak sesuai mekanisme, ada menyimpang dari sistem, maka mudah ketahuan," pungkasnya. (par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News