Kadispendik Pasuruan Tolak Berikan Data, LSM Cium Aroma Tak Sedap Soal Pengadaan Laptop

Kadispendik Pasuruan Tolak Berikan Data, LSM Cium Aroma Tak Sedap Soal Pengadaan Laptop Ketua LSM Pusaka Lujeng Sudarto, dan Ketua LSM Jimat Pasuruan Choiril Mukhlis, saat berada di Kantor Dispendik Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pengadaan laptop untuk siswa SD dan SMP di Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Pasuruan menuai sorotan dari Ketua LSM Pusat Kajian dan Kebijakan Publik (Pusaka) Lujeng Sudarto, dan Ketua LSM Jimat (Jaringan Informasi Masyarakat) Pasuruan Choiril Mukhlis.

Keduanya mencium aroma tidak sedap terkait proyek yang dianggarkan Rp12,7 miliar tersebut. Selain anggarannya cukup besar, penyedia laptop dalam proyek tersebut sama dengan penyedia pada tahun lalu, 2021.

"Sudah jadi perbincangan klasik di berbagai kalangan elemen masyarakat, PT yang terpilih tahun ini adalah pelaksana tahun lalu," kata Lujeng.

Hal ini yang membuat peserta lelang lain curiga. Apalagi, menurut Lujeng, anggaran tahun ini meningkat drastis dibanding tahun lalu yang 'hanya' Rp4 miliar. 

"Diduga ada persengkokolan saat pra penetapan pemenang, antara Kadispendik Hasbullah dengan PT yang menyediakan laptop," cetusnya.

Dugaan itu menguat setelah pihaknya meminta dokumen tentang PT penyedia dan lembaga-lembaga penerima , namun kadispendik enggan memberikan.

Karena itu, Lujeng dan Mukhlis berencana melaporkan Kadispendik Pasuruan ke Ombudsman. "Pasalnya, telah melanggar keterbukaan informasi publik. Karena menolak memberikan informasi," terangnya.

Sementara Hasbullah mengklaim proses sudah sesuai mekanisme dan sistem. Bahkan pengiriman laptop hampir selesai. "Pemilihan dan penetapan PT sebagai tempat belanja sesuai mekanisme," ujarnya.

Alasan Hasbullah menolak memberikan data penyedia dan lembaga penerima laptop, karena hal itu membahayakan dirinya sebagai kadis. "Lek, pean ngerti (kalau anda tahu) PT terpilih dan daftar lembaga penerima, bahaya buat saya," kata Hasbullah kepada Lujeng.

"Sekarang teknologi canggih, jika proses pengadaan tidak sesuai mekanisme, ada menyimpang dari sistem, maka mudah ketahuan," pungkasnya. (par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO