Besok Mardani Bakal hadir Jadi Saksi, Dikawal 1.000 Banser

Besok Mardani Bakal hadir Jadi Saksi, Dikawal 1.000 Banser Mardani Maming. Foto: Net/RMOLBanten

BANJARMASIN, BANGSAONLINE.com – Setelah tiga kali tak menghadiri panggilan secara langsung, Mardani H Maming akhirnya bakal menjadi saksi fakta dalam kasus dugaan suap izin tambang (IUP/izin usaha pertambangan) batu bara, Senin (25/4/2022) besok. Kasus ini telah menjerat Eks Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Tanah Bumbu, Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo.

, Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), itu akan hadir memenuhi panggilan Majelis Hakim Tipikor Kalsel, Senin (25/4/2022. Ketua DPD PDIP Kalsel yang juga Bendahara Umum PBNU itu bakal diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Rencananya, 1.000 kader Gerakan Pemuda (GP ) dan Banser PWNU Propinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan mengawal .

“Dalam beberapa waktu terakhir ini, ada framing oleh pihak tertentu melalui media massa dan demo-demo, yang cenderung mengkriminalisasi dan menyudutkan Bendahara Umum PBNU, Pak . Karena ini menyangkut PBNU, kami wajib mengawalnya,” tegas Ketua Pengurus Wilayah GP Asnor Kalsel, Teddy Suryana kepada wartawan, Ahad (24/4/2022).

Sementara Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman berharap GP dapat mengedepankan keadilan.

“Saya berharap GP melakukan penekenan-penekanan keadilan dan justru mendukung pengadilan untuk menegakan hukum dan kebenaran membuka (kasus) ini seterang-terangnya,” kata Boyamin, Minggu,(24/4).

Kehadiran GP , lanjut Boyamin, sedianya juga dapat untuk mendorong penegak hukum membuka seterang-terangnya pihak-pihak terkait yang terlibat dalam kasus ini.

“Mendorong penegak hukum membuka seterang-terangnya siapa diduga terkait dan terlibat (kasus suap izin) untuk mempertanggungjawabkan secara hukum,” papar Boyamin dikutip RMOL.com.

Boyamin mengaku tidak mempersoalkan aksi solidaritas kepada Mardani H Maming asal sesuai aturan dan tertib. Namun Boyamin mengingatkan, bahwa Ketua Umum BPP HIPMI hanya dipanggil sebagai saksi dalam persidangan tersebut.

“Kalau mereka solidaritas kepada Maming, ya monggo saja. Tapi, Maming itu sebatas diperiksa sebagai saksi jadi tidak ada kriminalisasi dan lain sebagainya seperti yang dinarasikan pihak pendukung Maming, karena apa pun proses ini sebagai penegakkan hukum dan semestinya dari awal Maming harusnya datang ke pengadilan bukan terkesan menghindar bahkan ke luar negeri,” tandas Boyamin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ugal-Ugalan! Mobil di Banjarmasin Diamankan Warga dan Polisi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO