Tak Ada Kepastian Hukum, Lima Korban Penipuan Investasi Alkes Kembali Datangi Polrestabes Surabaya

Tak Ada Kepastian Hukum, Lima Korban Penipuan Investasi Alkes Kembali Datangi Polrestabes Surabaya Hadi Pranoto, SH MH (bertongkat) bersama para kliennya lima orang korban penipuan saat berada di Mapolrestabes Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ketidakpastian proses hukum lima korban penipuan berkedok investasi alat kesehatan (alkes) miliaran rupiah kembali datangi Polrestabes dengan didampingi kuasa hukumnya.

Melalui kuasa hukum Dr Hadi Pranoto, SH, MH, mengatakan, kelima korban sebagai kliennya mempertanyakan tindak lanjut proses hukum terkait penanganan laporan penipuan berkedok investasi Alkes yang tak kunjung ada kepastian hukum dari Polrestabes .

"Karena laporan yang kita sampaikan sudah cukup lama, sudah dua bulan lebih. Kami ingin minta penjelasan, sampai dimana prosesnya, Kami ingin kepastian penanganan proses hukumnya," ujar Hadi di Mapolrestabes , Senin (25/4/2022).

Sebagai kuasa hukum kelima korban, Hadi mempertanyakan proses penanganan yang dilakukan polisi terkait laporan kelima korban sebagai kliennya.

"Materi kita simpel kok. Karena korbanya ada, lalu nilai kerugiannya juga ada, dan unsur penggelapan dan penipuan sudah juga jelas. Yang kita pertanyakan kenapa kok lama," tandas Hadi.

Ia berharap pada polisi untuk profesional dalam menangani laporan kliennya untuk diproses, ditangani dan tidak terkecoh dengan upaya-upaya pihak terlapor.

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO