Eksekusi Waduk Sepat Ricuh, 3 Warga Pingsan, 9 Diamankan

Eksekusi Waduk Sepat Ricuh, 3 Warga Pingsan, 9 Diamankan Salah satu warga yang pingsan segera digotong untuk diberikan pertolongan saat berusaha mempertahankan waduk Sepat. (Rusmiyanto/BANGSAONLINE)

“Warga di sini dari dulu hingga saat ini tidak pernah menjual waduk yang keberadaannya sejak zaman Belanda. Tapi kenapa tiba tiba ada pengusaha yang mengklaim bahwa itu (Waduk) milik pengembang,” katanya kesal.

“Mereka telah menyerobot tanah dan waduk yang selama ini menjadi sumber kehidupan warga disini, kami sangat menyesalkan tindakan dari kepolisian yang memaksa warga bubar dengan cara kekerasan,” sesalnya.

Kasat Sabhara AKBP Gatot Repli Handoko ditemui di lokasi mengatakan, pembubaran aksi demo oleh warga sudah sesuai prosedur. Pihaknya sudah melakukan langkah persuasif dengan memberikan imbauan terlebih dahulu.

“Kami sudah memberi imbauan, agar mereka membubarkan diri dengan tertib. Namun, seperti yang kita ketahui bersama, warga terus merangsek bahkan melakukan penyerangan kepada anggota pakai benda keras, sehingga kami mengambil langkah tegas,” terang Gatot singkat.

Kasus Waduk Sepat ini berawal dari tukar guling lahan antara Pemkot Surabaya dengan pengembang Ciputra. Meski secara administrasi pihak Pemkot Surabaya dan Pengembang Ciputra sudah ada kesepakatan tukar guling, namun kesepakatan tersebut ditolak dan warga tetap mempertahankan waduknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO