Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro (tengah) saat menunjukkan barang bukti yang diamankan.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan 27,5 kilogram bahan peledak (obat mercon) siap dipasarkan melalui toko online dari tersangka RM (25 tahun).
Pengungkapan perdagangan bahan peledak mercon tersebut bermula dari laporan masyarakat. Polisi pun bergerak cepat menyamar sebagai pembeli dan melakukan transaksi cash on delivery di sekitar Sidokare, Sidoarjo.
BACA JUGA:
- Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polresta Sidoarjo Kenalkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
- Kasus Perusakan Makam Mbah Dirjo Joyo Ulomo Masuk Tahap Penyidikan, SPDP Dikirim ke Kejari Sidoarjo
- Rumah Bertuliskan 'Dijual' Jadi Markas Gas Oplosan, Sindikat di Sidoarjo Raup Puluhan Juta
- Kasus Kematian Kades Buncitan Terungkap
Setelah RM, pemuda asal Bangkalan, datang ke lokasi membawa pesanan bahan peledak mercon, polisi langsung meringkusnya.
“Saat penangkapan, polisi menggeledah tersangka, kedapatan di sepeda motornya 1 kilogram bahan peledak mercon,” ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (25/4/2022).

Usai mengamankan RM, polisi melakukan pengembangan ke tempat kos tersangka, tidak jauh dari lokasi penangkapan. Akhirnya diperoleh barang bukti berbagai bahan peledak dari usaha tersangka yang sudah berjalan sejak 2021.






