JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Para gubernur menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di bawah ini BANGSAONLINE.com menurunkan rilis KPK tentang kekayaan para gubernur itu. LHKPN yang dirilis KPK ini bisa dilihat di situs e-LHKPN KPK.
Pertama, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Ketua umum PP Muslimat NU itu menyerahkan LHKPN-nya pada 25 Maret 2022. Khofifah memiliki total kekayaan sebesar Rp 24.795.595.966 (Rp 24,7 miliar).
Baca Juga: Hadiri Haul Ke-15 di Ciganjur, Khofifah Kenang Sosok Gus Dur Sebagai Pejuang Kemanusiaan
Rinciannya: 35 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Makassar, Surabaya, hingga Gowa. Total nilainya Rp 17.932.872.000 (Rp 17,9 miliar).
Khofifah juga memiliki dua unit kendaraan: Kijang Innova dan Alphard. Nilainya Rp 835 juta. Ia juga memiliki harta bergerak lainnya. Nilainya Rp 602 juta serta kas dan setara kas Rp 5.425.723.966 (Rp 5,4 miliar).
Jadi total: Rp 24.795.595.966 (Rp 24,7 miliar).
Baca Juga: Khofifah: Kasih Ibu Sepanjang Masa, Hormatilah dan Berbaktilah Selagi Ada
Kedua, Gubernur DKI Anies Baswedan. Dalam rilis itu tercatat Anies menyerahkan LHKPN ke KPK pada 31 Maret 2022. Total harta Anies berjumlah Rp 10.955.779.684 (Rp 10,9 miliar).
Rinciannya: ia memiliki enam bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan hingga Ponorogo. Total nilainya Rp 14.715.962.000 (Rp 14,7 miliar).
Anies juga tercatat memiliki tiga unit kendaraan, terdiri dari satu unit mobil Honda Odyssey tahun 2016, motor Vespa tahun 1986, dan motor Kawasaki EX250V tahun 2018. Total nilai kendaraannya Rp 550 juta.
Baca Juga: Peringatan HKSN 2024, Khofifah Ajak Masyarakat Perkuat Solidaritas Antar Sesama
(Anies Baswedan. Foto: ist)
Anies memiliki tiga unit kendaraan. Satu unit mobil Honda Odyssey tahun 2016, motor Vespa tahun 1986, dan motor Kawasaki EX250V tahun 2018. Total nilai kendaraannya Rp 550 juta.
Anies juga punya harta bergerak lain. Nilainya Rp 1.367.366.531 (Rp 1,3 miliar), surat berharga Rp 61.070.000 (Rp 60 juta), kas dan setara kas Rp 1.208.221.107 (Rp 1,2 miliar), serta harta lainnya Rp 659.921.865 (Rp 659 juta).
Baca Juga: Antusias Siswa Rejoso Sambut Bantuan dari Khofifah Pascabanjir
Anies punya utang Rp 7.606.761.819 (Rp 7,6 miliar). Sehingga total kekayaanya sebesar Rp 10.955.779.684 (Rp 10,9 miliar).
Ketiga, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyerahkan LHKPN pada 20 Maret 2022. Ganjar memiliki delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Purbalingga hingga Bogor. Total nilainya Rp 2.625.827.000 (Rp 2,6 miliar).
Ganjar juga memiliki enam unit kendaraan. Yaitu Nissan Teana, Mitsubishi Pajero Sport, Toyota Crown, Hyundai Ioniq, motor Viar Scooter, dan motor Kawasaki ER-6N. Total nilainya sebesar Rp 1.620.000.000 (1,6 miliar).
Baca Juga: Usai Luluk Hamidah, Lukmanul Hakim dan Wisnu Wardhana Ucapkan Selamat untuk Kemenangan Khofifah-Emil
(Ganjar Pranowo. Foto: Antara)
Ganjar juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp 705 juta serta kas dan setara kas Rp 6.823.379.630 (Rp 6,8 miliar).
Total harta kekayaan Ganjar Pranowo sebesar Rp 11.775.068.380 (Rp 11,7 miliar).
Baca Juga: KPK Periksa Bupati Karna di Polres Bondowoso, Sejumlah Nama ini Turut Masuk Jadwal
Keempat, Gubernur Banten Wahidin Halim. Ia menyerahkan LHKPN Maret 2022. Dia memiliki 28 bidang tanah dan bangunan di Tangerang senilai Rp 11.487.694.168 (Rp 11,4 miliar).
Wahidin juga memiliki empat unit mobil. Total nilai mobilnya Rp 773 juta. Dia juga memiliki harta bergerak lain sebesar Rp 329 juta serta kas dan setara kas senilai Rp 19.396.756.193 (Rp 19,3 miliar).
Total harta kekayaan Gubernur Banten Wahidini sebesar Rp 31.986.450.361 (Rp 31,9 miliar).
Baca Juga: Peringatan Harkodia di Pasuruan, Pj Gubernur Jatim Tekankan Pilar Utama Pencegahan Korupsi
Sementara harta kekayaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur DI Yogyakarta Sultan Hamengkubuwono X belum dirilis KPK. Tapi dua gubernur itu telah melaporkan harta kekayaannya.
Dalam bagian monitoring kepatuhan LHKPN, Sultan Hamengkubuwono, tercatat memiliki total harta kekayaan Rp 40,2 miliar. LHKPN-nya berstatus sudah diperbaiki. Sedang LHKPN Ridwan Kamil berstatus perlu perbaikan. Untuk sementara LHKPN Ridwan Kamil sebesar Rp 21,8 miliar. (tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News