PASURUAN (BANGSAONLINE.com) - Uang sertifikasi untuk guru madrasah di wilayah Kabupaten Pasuruan diduga dipotong sebesar Rp 50 ribu oleh oknum dari Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan.
Hal tersebut dikatakan oleh salah seorang guru di Madrasah kepada Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di wilayah Kecamatan Bangil.
Baca Juga: Khofifah Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Pasuruan
“Seseorang guru di Madrasah mengatakan kepada saya bahwasanya uang sertifikasi yang diterimanya telah dipotong oleh oknum di Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan. Dugaan pemotongan uang sertifikasi tersebut sebesar Rp 50 ribu,“ terang Choirul Ketua LSM di Kecamatan Bangil.
Drs H A Barnoto M.Pd Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan dikonfirmasi BANGSAONLINE.com membantah adanya pemotongan uang sertifikasi guru Madrasah tersebut.
“Tidak ada pemotongan uang sertifikasi guru Madrasah di Kabupaten Pasuruan,“ tegas Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan APBD Tahun Anggaran 2025 Rp3,9 Triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News