SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Jangan mudah percaya jika ada orang yang mengaku bisa membantu dalam rekrutmen CPNS. Bisa jadi itu penipuan. Karena sudah terjadi di Sidoarjo.
Seperti yang dialami oleh RW (22), warga Pagerwojo, Buduran. Ia menjadi korban penipuan terkait rekrutmen CPNS di Sidoarjo.
Baca Juga: Polisi Dalami Anak Bunuh Ibu di Sidoarjo
RW menceritakan bahwa ia sudah kenal lama dengan ESN. Pelaku adalah anak dari SB (49), warga Taman. Ia merupakan teman kakak korban semasa SMA. "Juga sering ke rumah juga," katanya, Minggu (8/5/2022).
Aksi penipuan itu bermula pada akhir Agustus 2019 lalu. Korban ditawari pelaku untuk bisa diterima sebagai PNS dan menjadi seorang kasi di wilayah Sidoarjo.
"Yang bantu memasukkan adalah Bapak ESN (SB: red). Bapaknya kerja sebagai PNS di instansi pemerintahan di Jawa Timur," imbuhnya.
Baca Juga: Jenazah Perempuan Gegerkan Warga Waru, Diduga Tewas Dibunuh Anaknya
Korban pun terpikat dengan tawaran tersebut. Ia kemudian memberikan uang Rp35 juta kepada ESN sebagai uang muka atau DP. Janjinya, DP itu akan kembali utuh jika sampai Agustus 2020 korban tidak kunjung diterima sebagai PNS.
Setelah ditunggu sampai jatuh tempo, ternyata korban tidak kunjung mendapat panggilan kerja. Merasa ditipu, korban kemudian melapor ke Polresta Sidoarjo.
Baca Juga: 5,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp8,25 M Dimusnahkan Bea Cukai Sidoarjo
(Sejumlah barang bukti transaksi dan surat perjanjian terkait sejumlah aksi penipuan yang dilakukan pelaku)
RW menambahkan, pelaku ternyata tidak hanya sekali melakukan penipuan. Sebelum soal tawaran masuk CPNS, pelaku juga sempat menjual sebidang tanah kepada korban. Tanah itu terletak di Sukodono dan dijual seharga Rp150 juta. Ia telah membayar DP sebesar Rp10 juta dan 12 kali cicilan dengan total Rp12 juta. Tapi nyatanya tanah yang sudah dicicil itu dijual ke orang lain oleh pelaku.
Tidak hanya itu, AD (49), ayah RW ternyata juga menjadi korban bujuk rayu pelaku. Tanpa sepengetahuan RW sebelumnya, AD ditawari untuk pembelian satu unit mobil oleh pelaku. AD juga telah menyerahkan uang sebesar Rp117,5 juta kepada pelaku. Namun, sampai sekarang mobil yang dijanjikan juga tak kunjung datang. "Kami minta uang dikembalikan, tapi selalu janji dan janji," sambung RW.
Baca Juga: Polresta Sidoarjo Amankan Pria Asal Sedati Bunuh Istrinya yang Selingkuh
Korban telah melaporkan aksi penipuan itu ke polisi. Korban juga mengantongi sejumlah barang bukti transaksi dan surat perjanjian terkait sejumlah aksi penipuan yang dilakukan pelaku. Jika ditotal, korban sudah merugi Rp174 juta atas ulah pelaku.
Di lain pihak, Kasubsi PIDM Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono juga telah membenarkan terkait aduan korban tersebut. Polisi masih bekerja untuk menuntaskan kasus itu. Saat ini kasusnya dalam tahap penyelidikan. "Pelaku juga masih lidik. Minggu depan akan masuk tahap penyidikan," pungkasnya, Minggu (8/5/2022).(cat/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News