Hadiah Bisa Dianggap Suap, BPS Kota Batu Bertekad Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi

Hadiah Bisa Dianggap Suap, BPS Kota Batu Bertekad Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi Suasana Pelatihan Petugas Sensus Penduduk 2020 Lanjutan (SP2020 Lanjutan) Gelombang I BPS Kota Batu, Selasa (10/5/2022) malam . Foto: Ist.

"Semoga data yang dihasilkan mitra statistik BPS yang bekerja dilapangan berkualitas sesuai yang diharapkan," harapnya.

telah membuat link tata cara pelaporan dengan alamat email bps3579@bps.go.id dan ke alamat https://linktr.ee/bps3579.

Sementara narasumber kedua, Sayu Made Widiari, menyampaikan penjelasan upaya untuk menuju wilayah bebas korupsi melalui keterbukaan informasi publik. Di antaranya, menyampaikan tentang besaran pemberian honor mitra statistik BPS yang akan diterima. Besaran pemberian honor tidak hanya berlaku di , tapi juga berlaku di BPS seluruh Indonesia.

Pembayaran honor mitra statistik BPS antara kabupaten/kota satu dengan lainnya berbeda karena tergantung kebijakan masing-masing kabupaten/kota yang telah diatur dalam Peraturan Kepala (Perka) BPS No. 97 tahun 2021 dan Perka BPS No. 117 tahun 2021 yang mengatur tatacara pemberian honor kepada mitra statistik.

Kedua perka tersebut mengatur batas maksimum yang boleh diberikan berupa honor kepada mitra statistik, tergantung indeks kemahalan wilayah di suatu daerah yang mengatur batasan maksimum.

"Rate honor mitra statistik BPS di Papua dan di Bali tentunya akan berbeda, seperti UMR (upah minimum regional). Perbedaan tersebut karena biaya hidup masing-masing daerah berbeda," ungkap Sayu Made. (asa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO