JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik melaunching akun media sosial "Literasi Gratifikasi" pada 17 Agustus 2023.
Akun tersebut merupakan inovasi KPK dalam upaya mencegah korupsi serta memperkuat pemahaman tentang gratifikasi.
Baca Juga: KPK Periksa Bupati Karna di Polres Bondowoso, Sejumlah Nama ini Turut Masuk Jadwal
Akun ini menargetkan aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat luas sebagai audiensnya agar dapat mendorong praktik transparansi, akuntabilitas, dan budaya integritas, dalam semua aspek pemerintahan dan pelayanan publik.
Akun Literasi Gratifikasi yang dibuat di platform Instagram dan TikTok sudah menarik perhatian masyarakat dengan mencapai 3 juta impresi dalam waktu kurang dari lima bulan sejak diluncurkan.
Capaian ini menegaskan kembali pentingnya media sosial sebagai alat penyebaran pesan anti-gratifikasi dan informasi antikorupsi yang menjangkau khalayak luas, terutama generasi muda saat ini yang tak bisa lepas dari internet.
Baca Juga: Peringatan Harkodia di Pasuruan, Pj Gubernur Jatim Tekankan Pilar Utama Pencegahan Korupsi
Selain menyediakan informasi tentang gratifikasi, akun ini juga bertujuan sebagai jembatan dialog antara KPK dan masyarakat.
Dengan memanfaatkan konten yang relevan dan mudah dipahami, Literasi Gratifikasi berupaya menginspirasi masyarakat untuk tidak hanya memahami tentang gratifikasi, tetapi juga untuk menjadi bagian dari solusi dalam pencegahan gratifikasi dengan tidak melakukan tindakan koruptif tersebut.
Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya, mengaku terkesan dengan tingkat keterlibatan dan umpan balik positif dari masyarakat atas keberadaan akun medsos Literasi Gratifikasi.
Baca Juga: Kedudukan Pers Sangat Tinggi dalam Undang-Undang, Wartawan Harus jaga Marwah Pers
"Ini membuktikan bahwa ada keinginan kuat di kalangan masyarakat untuk belajar dan berkontribusi pada pencegahan gratifikasi ilegal. Kami bertekad untuk terus memperkaya konten kami agar lebih interaktif dan informatif, sehingga dapat mendorong lebih banyak lagi partisipasi publik," katanya.
Sementara Kepala Satuan Tugas Komunikasi Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Anjas Prasetiyo, mengatakan akun Literasi Gratifikasi merupakan upaya untuk mengajak masyarakat tidak hanya memahami batasan gratifikasi, tetapi juga merasa diberdayakan untuk bertindak melawan korupsi.
"Setiap laporan gratifikasi yang kami terima adalah langkah maju menuju Indonesia yang lebih bersih dan berintegritas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi bagian dari gerakan ini," ujarnnya.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN Hadiri Puncak Hakordia 2024
Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK juga telah mengelola situs pencegahan korupsi Jaga.id. Dengan capaian 21,5 juta hits di tahun 2023, platform ini berfungsi dengan baik sebagai sarana membangun interaksi dan pertukaran aspirasi masyarakat yang berlandaskan fakta dan data yang terintegrasi dengan instansi terkait.
Jaga.id memiliki fitur informasi jendela pencegahan yang memaparkan strategi pencegahan korupsi yang dilakukan KPK mulai dari individu - sistem pemerintahan melalui LHKPN, gratifikasi, SPI, MCP, dan stranas PK.
Selain itu, ada pula konten literasi dan data terkait pelayanan publik seperti pendidikan (sekolah dan kampus), fasilitas kesehatan, desa, perizinan, penanganan Covid-19, pajak penerangan jalan (PPJ), dan pelabuhan.
Baca Juga: JPU KPK Kabulkan Pembukaan Rekening Gus Muhdlor
Tidak hanya itu, Jaga.id juga memuat kabar terkini seputar upaya pencegahan korupsi di setiap sektor pelayanan publik; serta diskusi, keluhan, & chatbot di mana masyarakat dapat mendiskusikan dan menyampaikan keluhan demi pencegahan korupsi yang lebih baik.
Selain itu, Instagram jaga.id juga telah menjadi rujukan masyarakat untuk mengakses informasi pencegahan korupsi secara mudah dan menarik dengan 5.734 pengikut.
Dengan keberhasilan awal ini, Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK bertekad untuk terus mengembangkan dan memperluas jangkauan platform pencegahan korupsi. Upaya ini diharapkan dapat semakin menguatkan fondasi integritas di Indonesia dan mempromosikan budaya antikorupsi yang lebih kuat di kalangan masyarakat.
Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi
Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif mengikuti akun Literasi Gratifikasi dan jaga.id di Instagram dan TikTok, serta situs Jaga.id. Dengan berpartisipasi, setiap individu dapat berkontribusi dalam membangun Indonesia yang lebih transparan dan bebas dari korupsi.
Untuk informasi lebih lanjut dan partisipasi aktif, masyarakat dapat mengakses media pada tautan berikut:
Instagram: gratifikasi">https://instagram.com/literasigratifikasi
Baca Juga: Kasus Hibah Pokmas APBD Jatim, Anak Cabup Jombang Mundjidah Dipanggil KPK
TikTok: gratifikasi">https://tiktok.com/@literasgratifikasi
Instagram: https://www.instagram.com/jaga.id
Situs: https://jaga.id
Baca Juga: Nama-Nama Anggota DPRD Jatim yang Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News