
GRESIK, BANGSAONLINE.com – Polres Gresik antisipasi. Untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kaki (PMK) yang menyerang ternak sapi di Kabupaten Gresik agar tak meluas, Polres Gresik melakukan penyekatan di wilayah perbatasan Gresik, Selasa (10/5/2022), malam.
Sasarannya adalah truk atau kendaraan sejenis yang mengangkut hewan ternak, khususnya sapi, baik dari Gresik maupun luar Gresik.
Titik perbatasan yang disekat antara lain, perbatasan Kabupaten Gresik-Lamongan, perbatasan Gesik-Kota Surabaya, perbatasan Gresik-Mojokerto, dan perbatasan Gresik-Sidoarjo.
Di perbatasan tersebut petugas memeriksa setiap kendaraan yang keluar masuk dengan mengangkut hewan ternak.
Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis menyatakan langkah penyekatan sebagai tindaklanjut intruksi dari Kapolri dan Kapolda Jatim.
"Sasarannya, di daerah perbatasan, dengan melakukan pemeriksaan terhadap truk atau kendaraan yang memuat hewan ternak," ucap Kapolres.
Sebelumnya, kata Kapolres, dirinya memimpin langsung apel penyekatan di Simpang 4 Segoromadu, Kecamatan Kebomas yang berbatasan langsung Gresik-Kota Surabaya.
"Sejumlah personel kami siagakan di lokasi untuk memantau arus kendaraan," tuturnya.
Ia berharap dengan adanya langkah penyekatan, penyebaran PMK tidak semakin meluas.
"Wabah PMK mendapat atensi lebih karena penyebarannya sangat cepat. Tadi Pak Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo) juga sudah melakukan peninjauan di Kabupaten Gresik," terangnya.
Kapolres menambahkan pihaknya menggandeng dinas terkait melakukan penanggulangan PMK. Antara lain Dinas Pertanian dan Dinas Perindag.
"Langkah ini menjadi upaya pencegahan," tutupnya.
Sekedar informasi, Kabupaten Gresik sudah ditetapkan status kejadian luar biasa (KLB) PMK, bersama dengan Sidoarjo, Mojokerto dan Lamongan.
Di Gresik ada ratusan sapi terpapar PMK, 315 dinyatakan sembuh dan belasan ekor mati. (hud)