GRESIK, BANGSAONLINE.com – Polres Gresik antisipasi. Untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kaki (PMK) yang menyerang ternak sapi di Kabupaten Gresik agar tak meluas, Polres Gresik melakukan penyekatan di wilayah perbatasan Gresik, Selasa (10/5/2022), malam.
Sasarannya adalah truk atau kendaraan sejenis yang mengangkut hewan ternak, khususnya sapi, baik dari Gresik maupun luar Gresik.
BACA JUGA:
- Viral, Ungkapan Suami Agen BRILink Gresik yang Jadi Korban Perampokan Disertai Pembunuhan
- Pembunuh Agen BRLink di Gresik Ditangkap, Pelaku Tetangga Sendiri
- Masih Misteri, Memasuki Hari ke-18 Polisi Belum Bisa Ungkap Pelaku Pembunuh Agen BRILink Gresik
- Dua Truk di Gersik Terlibat Kecelakaan, 3 Orang Luka-luka
Titik perbatasan yang disekat antara lain, perbatasan Kabupaten Gresik-Lamongan, perbatasan Gesik-Kota Surabaya, perbatasan Gresik-Mojokerto, dan perbatasan Gresik-Sidoarjo.
Di perbatasan tersebut petugas memeriksa setiap kendaraan yang keluar masuk dengan mengangkut hewan ternak.
Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis menyatakan langkah penyekatan sebagai tindaklanjut intruksi dari Kapolri dan Kapolda Jatim.
"Sasarannya, di daerah perbatasan, dengan melakukan pemeriksaan terhadap truk atau kendaraan yang memuat hewan ternak," ucap Kapolres.
Sebelumnya, kata Kapolres, dirinya memimpin langsung apel penyekatan di Simpang 4 Segoromadu, Kecamatan Kebomas yang berbatasan langsung Gresik-Kota Surabaya.