GRESIK, BANGSAONLINE.com – Polres Gresik antisipasi. Untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kaki (PMK) yang menyerang ternak sapi di Kabupaten Gresik agar tak meluas, Polres Gresik melakukan penyekatan di wilayah perbatasan Gresik, Selasa (10/5/2022), malam.
Sasarannya adalah truk atau kendaraan sejenis yang mengangkut hewan ternak, khususnya sapi, baik dari Gresik maupun luar Gresik.
Baca Juga: Mobil Boks Adu Banteng dengan 5 Motor di Morowudi Gresik, 2 Orang Tewas
Titik perbatasan yang disekat antara lain, perbatasan Kabupaten Gresik-Lamongan, perbatasan Gesik-Kota Surabaya, perbatasan Gresik-Mojokerto, dan perbatasan Gresik-Sidoarjo.
Di perbatasan tersebut petugas memeriksa setiap kendaraan yang keluar masuk dengan mengangkut hewan ternak.
Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis menyatakan langkah penyekatan sebagai tindaklanjut intruksi dari Kapolri dan Kapolda Jatim.
Baca Juga: Polres Gresik Tindak Puluhan Truk Besar Langgar Aturan saat Operasi Zebra Semeru 2024
"Sasarannya, di daerah perbatasan, dengan melakukan pemeriksaan terhadap truk atau kendaraan yang memuat hewan ternak," ucap Kapolres.
Sebelumnya, kata Kapolres, dirinya memimpin langsung apel penyekatan di Simpang 4 Segoromadu, Kecamatan Kebomas yang berbatasan langsung Gresik-Kota Surabaya.
"Sejumlah personel kami siagakan di lokasi untuk memantau arus kendaraan," tuturnya.
Baca Juga: Jaga Kondusivitas Jelang Pelantikan Presiden, Polres Gresik Gelar Patroli
Ia berharap dengan adanya langkah penyekatan, penyebaran PMK tidak semakin meluas.
"Wabah PMK mendapat atensi lebih karena penyebarannya sangat cepat. Tadi Pak Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo) juga sudah melakukan peninjauan di Kabupaten Gresik," terangnya.
Kapolres menambahkan pihaknya menggandeng dinas terkait melakukan penanggulangan PMK. Antara lain Dinas Pertanian dan Dinas Perindag.
Baca Juga: Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Gresik Gandeng Bea Cukai, Polres, dan Kodim Gelar Sosialisasi Cukai
"Langkah ini menjadi upaya pencegahan," tutupnya.
Sekedar informasi, Kabupaten Gresik sudah ditetapkan status kejadian luar biasa (KLB) PMK, bersama dengan Sidoarjo, Mojokerto dan Lamongan.
Di Gresik ada ratusan sapi terpapar PMK, 315 dinyatakan sembuh dan belasan ekor mati. (hud)
Baca Juga: Polres Gresik Amankan Percetakan Surat Suara Pemilu 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News